
Kominfo akan Uji Coba 700 Mhz untuk Mitigasi Bencana Alam
CNN Indonesia | Jumat, 18/01/2019 04:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan akan melakukan uji coba penggunaan frekuensi 700 megahertz (mHz) untuk manajemen kebencanaan pada 2019. Uji coba ini akan menggunakan frekuensi 700 MHz untuk Public Protection and Disaster Relief (PPDR).
Rudiantara mengatakan uji coba ini tidak akan menunggu Revisi UU Penyiaran karena kebutuhan Indonesia dalam mitigasi bencana.
"Standar PPDR itu untuk disaster recovery ada di frekuensi 700 MHz. Indonesia belum karena masih digunakan untuk televisi analog. Bencana itu kan tidak bisa nunggu. Masa bencana kita bilang 'wahai bencana jangan dulu bencana ini kita belum Revisi UU'," ujar Rudiantara usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kantor DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Uji coba ini akan membuat agar sistem manajemen bencana Indonesia terintegrasi dengan negara lain. Pasalnya, beberapa patahan (sesar) yang ada di Indonesia juga menyambung ke Malaysia hingga Thailand.
"Pemerintah sudah menetapkan membuat program terintegrasi dari early warning system, tanggap darurat, hingga dekonstruksi, semua harus terintegrasi. Uji coba ini dalam rangka mendukung program ini," tutur Rudiantara.
Rudiantara mengatakan saat ini frekuensi 700 MHz di pulau Jawa memang sudah banyak digunakan oleh stasiun televisi. Oleh karena itu, Rudiantara mengatakan akan melakukan uji coba di luar Jawa seperti di Papua, Sumatera, dan Kalimantan.
Rudiantara mengatakan Komisi DPR I telah mendukung Kominfo untuk melakukan uji coba. Ia mengatakan uji coba ini akan fokus ke daerah-daerah rawan bencana alam di luar Jawa.
"Pulau jawa hampir semuanya tertutup televisi. Kalau kita lihat yang lain di luar Jawa akan uji coba daerah patahan dan daerah gunung berapi yang rawan bencana," kata Rudiantara
Rudiantara menjelaskan frekuensi ini akan digunakan untuk uji coba aplikasi-aplikasi kebencanaan. Rudiantara menjelaskan dalam uji coba ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(BMKG), dan Badan Informasi Geospasial (BIG)
"Frekuensi ini untuk uji coba aplikasi-aplikasi kebencanaan. Aplikasi kebencanaan ini misalkan early warning signal bisa dipakai apa. Band-nya itu bisa dipakai untuk trigger sirine, jadi aplikasi macam-macam semua berkaitan dengan kebencanaan," ujar Rudiantara. (jnp/age)
Rudiantara mengatakan uji coba ini tidak akan menunggu Revisi UU Penyiaran karena kebutuhan Indonesia dalam mitigasi bencana.
"Standar PPDR itu untuk disaster recovery ada di frekuensi 700 MHz. Indonesia belum karena masih digunakan untuk televisi analog. Bencana itu kan tidak bisa nunggu. Masa bencana kita bilang 'wahai bencana jangan dulu bencana ini kita belum Revisi UU'," ujar Rudiantara usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kantor DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
"Pemerintah sudah menetapkan membuat program terintegrasi dari early warning system, tanggap darurat, hingga dekonstruksi, semua harus terintegrasi. Uji coba ini dalam rangka mendukung program ini," tutur Rudiantara.
Rudiantara mengatakan saat ini frekuensi 700 MHz di pulau Jawa memang sudah banyak digunakan oleh stasiun televisi. Oleh karena itu, Rudiantara mengatakan akan melakukan uji coba di luar Jawa seperti di Papua, Sumatera, dan Kalimantan.
Rudiantara mengatakan Komisi DPR I telah mendukung Kominfo untuk melakukan uji coba. Ia mengatakan uji coba ini akan fokus ke daerah-daerah rawan bencana alam di luar Jawa.
Rudiantara menjelaskan frekuensi ini akan digunakan untuk uji coba aplikasi-aplikasi kebencanaan. Rudiantara menjelaskan dalam uji coba ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(BMKG), dan Badan Informasi Geospasial (BIG)
"Frekuensi ini untuk uji coba aplikasi-aplikasi kebencanaan. Aplikasi kebencanaan ini misalkan early warning signal bisa dipakai apa. Band-nya itu bisa dipakai untuk trigger sirine, jadi aplikasi macam-macam semua berkaitan dengan kebencanaan," ujar Rudiantara. (jnp/age)
ARTIKEL TERKAIT

Garap Palapa Ring Timur, Komisi I Minta Kominfo Waspadai OPM
Teknologi 1 bulan yang lalu
Kominfo-Kemenperin Sinkronisasi Regulasi Blokir 'HP' Ilegal
Teknologi 1 bulan yang lalu
Rudiantara Janji Kerahkan BRTI Berantas SMS Spam
Teknologi 1 bulan yang lalu
Kominfo Belum Tentukan Nasib Frekuensi Bolt dan Jasnita
Teknologi 1 bulan yang lalu
4 Alternatif Modem Pengganti Bolt
Teknologi 1 bulan yang lalu
Bolt Buka 28 Gerai untuk Kembalikan Pulsa Pelanggan
Teknologi 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Bawaslu: 'Yang Gaji Kamu Siapa' Rudiantara Bukan Pelanggaran
Nasional • 22 February 2019 21:17
Nasib Rudiantara soal 'Yang Gaji Kamu Siapa' Ditentukan Jumat
Nasional • 19 February 2019 08:24
Diperiksa Bawaslu, Rudiantara Mengaku Diberi 30 Pertanyaan
Nasional • 18 February 2019 22:09
Rudiantara Datangi Bawaslu soal 'Yang Gaji Kamu Siapa'
Nasional • 18 February 2019 19:30
TERPOPULER

Meluncurnya HTS Jadi Langkah Awal Swasembada Internet
Teknologi • 7 jam yang lalu
Memilih 'Sepatu' untuk Motor Trail
Teknologi 12 jam yang lalu
Ilmuwan Asing Temukan Lebah Raksasa di Indonesia
Teknologi 16 jam yang lalu