Konsumen diketahui membeli ponsel ilegal karena dua hal. Hal pertama adalah harganya yang miring, dan hal kedua adalah beberapa ponsel ada yang tidak didaratkan distributor resmi di Indonesia.
"Tidak semua ponsel terutama yang new arrival resmi masuk ke Indonesia. Banyak tipe yang tak mereka masukkan ke Indonesia karena distributor tidak pede bisa laku, terutama yang flagship," ujar pemilik toko di ITC Roxy, Rudi kepada CNNIndonesia.com di ITC Roxy, Jakarta Barat, Rabu (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya regulasi IMEI, ponsel yang tak terdaftar IMEI tidak akan bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia.
"Misalnya kalau Anda pesan dari Alibaba masuk ke sini, apakah itu dikirim lewat pajak. Tidak ada importir atau distributor resmi di online. Kalau online ditutup juga bingung kena WTO. Indonesia masuk perdagangan bebas, pemerintah bingung," kata Fikri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang menggodok sistem untuk registrasi nomor IMEI. Kemenperin menggandeng Qualcomm, GSMA, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan. Langkah ini dilakukan untuk menekan beredarnya ponsel ilegal di Indonesia. (jnp/eks)