Pedagang Ponsel Khawatir Konsumen Protes Regulasi IMEI

CNN Indonesia
Senin, 28 Jan 2019 17:44 WIB
Pedagang ponsel khawatir pemberlakuan layanan IMEI yang bakal memblokir layanan seluler pengguna akan mendapat protes konsumen.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pedagang ponsel di dua pusat penjualan ponsel di Jakarta khawatir pemblokiran layanan operator seluler akibat penerapan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan mendapatkan protes dari konsumen. Regulasi IMEI salah satu cara untuk menekan peredaran ponsel ilegal (black market).

Konsumen diketahui membeli ponsel ilegal karena dua hal. Hal pertama adalah harganya yang miring, dan hal kedua adalah beberapa ponsel ada yang tidak didaratkan distributor resmi di Indonesia.

"Tidak semua ponsel terutama yang new arrival resmi masuk ke Indonesia. Banyak tipe yang tak mereka masukkan ke Indonesia karena distributor tidak pede bisa laku, terutama yang flagship," ujar pemilik toko di ITC Roxy, Rudi kepada CNNIndonesia.com di ITC Roxy, Jakarta Barat, Rabu (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rudi banyak pembeli yang ingin memiliki ponsel-ponsel yang tidak mendarat di Indonesia. Rudi mengatakan, salah satu yang paling banyak diincar adalah Xiaomi Mi 8. Ponsel ini tidak dijual secara resmi di Indonesia, yang dijual di Indonesia adalah Xiaomi Mi 8 Lite.

Dengan adanya regulasi IMEI, ponsel yang tak terdaftar IMEI tidak akan bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia.

"Kalau beli di Singapura kemudian masuk ke Indonesia kena juga. Apa mungkin itu diterapkan, tidak mungkin itu diterapkan. Buat pakai sendiri juga pasti akan protes. Mau sampai sini dimatikan tidak bisa aktif. Pasti protes," tutur Rudi.

Dalam kesempatan yang berbeda, salah seorang pedagang di ITC Kuningan, Jakarta Selatan Fikri mengatakan sesungguhnya wacana regulasi IMEI ini sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu. Fikri beranggapan regulasi IMEI ini akan bertabrakan dengan berbagai peraturan perdagangan yang ada, salah satunya adalah perdagangan bebas.

"Misalnya kalau Anda pesan dari Alibaba masuk ke sini, apakah itu dikirim lewat pajak. Tidak ada importir atau distributor resmi di online. Kalau online ditutup juga bingung kena WTO. Indonesia masuk perdagangan bebas, pemerintah bingung," kata Fikri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang menggodok sistem untuk registrasi nomor IMEI. Kemenperin menggandeng Qualcomm, GSMA, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan. Langkah ini dilakukan untuk menekan beredarnya ponsel ilegal di Indonesia. (jnp/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER