Banyak pembeli di dua pusat perbelanjaan tersebut mengaku enggan membeli ponsel ilegal lantaran regulasi IMEI yang bisa membuat ponsel tak bisa mengakses jaringan seluler.
Indra mengatakan regulasi IMEI yang membuat ponsel ilegal tidak lagi bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia, menurunkan minatnya untuk membeli ponsel ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra juga mengatakan ia merasa lebih aman membeli ponsel bekas dengan status resmi berkat garansi resmi distributor. Sebagai informasi, ponsel ilegal hanya mendapatkan garansi toko.
Dalam kesempatan berbeda, seorang pembeli di ITC Roxy Faisal juga mengatakan enggan untuk membeli ponsel ilegal lagi. Kendati demikian ia mengaku pernah membeli ponsel ilegal di Bukalapak.
Saat itu ia membeli Redmi Note 3 ROM versi 4G pada Oktober 2016. Ia beralasan membeli ponsel ilegal tersebut karena versi 4G tidak mendarat di Indonesia.
Lihat juga:Risiko Ketika Data Pribadi Dicuri |
Selain karena model ponsel yang tidak masuk ke Indonesia, masalah harga miring yang ditawarkan ponsel ilegal juga kerap menjadi alasan konsumen membeli ponsel BM.
"Selama itu terjadi, ya kalau ada ponsel ilegal yang bagus dan murah daripada di Indonesia, mungkin masyarakat masih banyak yang beli," tutur Faisal.
Oleh karena itu, Faisal menagih ketegasan pemerintah dalam implementasi regulasi IMEI. Apabila pemerintah tidak tegas, menurutnya pasar ponsel ilegal akan semakin luas di Indonesia. (kst/evn)