Aturan IMEI Bikin Konsumen Enggan Beli Ponsel Black Market

CNN Indonesia
Senin, 28 Jan 2019 12:39 WIB
Pembeli di ITC Kuningan dan ITC Roxy mengaku enggan membeli ponsel black market atau ilegal jika nantinya tak bisa mengakses jaringan seluler.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang rencananya akan diberlakukan di Indonesia menurunkan minat calon pembeli ponsel ilegal (black market). Hal ini ditemukan CNNIndonesia.com di dua lokasi pusat penjualan di ITC Kuningan dan ITC Roxy.

Banyak pembeli di dua pusat perbelanjaan tersebut mengaku enggan membeli ponsel ilegal lantaran regulasi IMEI yang bisa membuat ponsel tak bisa mengakses jaringan seluler.

Indra mengatakan regulasi IMEI yang membuat ponsel ilegal tidak lagi bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia, menurunkan minatnya untuk membeli ponsel ilegal.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 "Dengan aturan IMEI saya semakin ogah. Buat apa beli BM kalau ujung-ujungnya tidak bisa dipakai. Jadi ya saya beli hp second (bekas) saja," kata Indra kepada CNNIndonesia.com, di ITC Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Implementasi regulasi IMEI memang akan memblokir ponsel-ponsel ilegal tanpa IMEI terdaftar untuk mengakses jaringan seluler di Indonesia.

Indra juga mengatakan ia merasa lebih aman membeli ponsel bekas dengan status resmi berkat garansi resmi distributor. Sebagai informasi, ponsel ilegal hanya mendapatkan garansi toko.

"Biasanya hp yang bekas itu ada asal usulnya. Misalnya ini bekas beli di iBox dan beberapa bahkan masih ada garansi resmi (distributor). Kalau BM kan saya tidak tahu asal usulnya, dan kalau dari luar negeri bisanya ada yang tidak sesuai sama Indonesia, entah pengaturan atau jaringannya," ujar Indra.

Dalam kesempatan berbeda, seorang pembeli di ITC Roxy  Faisal juga mengatakan enggan untuk membeli ponsel ilegal lagi. Kendati demikian ia mengaku pernah membeli ponsel ilegal di Bukalapak.

Saat itu ia membeli Redmi Note 3 ROM versi 4G pada Oktober 2016. Ia beralasan membeli ponsel ilegal tersebut karena versi 4G tidak mendarat di Indonesia.

"Tapi, menurut saya ponsel BM tidak awat. Buktinya, setelah setahun setengah ponsel itu (Redmi Note 3) mati total," imbuh Faisal.

Selain karena model ponsel yang tidak masuk ke Indonesia, masalah harga miring yang ditawarkan ponsel ilegal juga kerap menjadi alasan konsumen membeli ponsel BM.

"Selama itu terjadi, ya kalau ada ponsel ilegal yang bagus dan murah daripada di Indonesia, mungkin masyarakat masih banyak yang beli," tutur Faisal.

Oleh karena itu, Faisal menagih ketegasan pemerintah dalam implementasi regulasi IMEI. Apabila pemerintah tidak tegas, menurutnya pasar ponsel ilegal akan semakin luas di Indonesia. (kst/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER