Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan bahwa akan ada kompetisi antara mobil green fuel engine atau 'flexy', hibrida dan murni kendaraan listrik di Indonesia.
Putu melihat akan ada tren positif untuk 'kendaraan flexy', sebab tidak memerlukan infrastruktur pendukung serumit kendaraan bertenaga listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan berbahan bakar fleksibel seperti dijelaskan Putu berasal dari mobil bermesin konvensional yang mampu meneguk energi terbarukan seperti CPO atau BBM campuran minyak sawit (B20), dan etanol dari tebu.
Putu meyakini produsen otomotif tidak berkeberatan dengan wacana pemerintah untuk pasar domestik, justru manufaktur bisa membuat tren baru dalam industri otomotif dunia.
"Justru kita nanti bisa jadi trendsetter dunia. Karena makin lama fosil itu sulit, justru kita bisa menjual green fuel," ungkap Putu.
Pemerintah menjanjikan insentif pajak untuk kendaraan green fuel. Insentif itu dijelaskan Putu masuk ke dalam program low carbon emmision vehicle (LCEV).
Di dalam bocoran insentif LCEV sendiri untuk kendaraan flexy dan compressed natural gas (CNG) salah satunya tertera bagi mobil dengan kadar emisi CO2 di bawah 100 gram per km bermesin 3.000 cc insentifnya sebesar 20 persen.
Dalam bocoran tersebut intinya potongan pajak ditentukan dari besaran karbon yang dikeluarkan dan isi silinder mesin. Namun, besaran potongan pajak tetap lebih besar untuk kendaraan listrik, baik jenis hybrid hingga murni listrik ketimbang kendaraan flexy.
"Kalau sekarang iya. Kemarin ada kekhawatiran kalau (insentif) sama itu bisa jadi predator (mobil listrik)," tutup Putu. (ryh/mik)