Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan belum adanya kerja sama dengan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga keamanan siber menjelang pergelaran Pemilihan Presiden 2019.
Direktur Deteksi Ancaman BSSN Sulistyo mengatakan saat ini pihaknya hanya memberikan saran dan rekomendasi kepada KPU. Oleh karena itu, pihaknya mengatakan KPU memiliki tanggung jawab penuh terkait pengelolaan infrastruktur teknologi informasinya.
"Kami sampai sekarang belum ada MoU dengan KPU. Kami hanya dilibatkan pada rapat-rapat teknis. Dalam konteks ini kami hanya memberikan saran dan rekomendasi perihal itu dilaksanakan oleh KPU atau tidak itu menjadi tanggung jawab KPU," kata Sulistyo dalam forum "Cyber Corner", Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).
Meskipun tidak ada kerja sama dengan KPU, Sulistyo mengatakan BSSN tetap memiliki kewajiban untuk memberi tahun potensi-potensi serangan siber. Sulistyo mengatakan saat server KPU down pada Pilkada serentak, pihaknya sudah mendeteksi ancaman serangan siber sejak dua bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab kami. Terkait dengan bagaimana mendeteksi serangan, ba gaimana menguatkan infrastruktur, bagaimana melakukan pemulihan serangan. Tapi apakah KPU akan menindaklanjuti bukan menjadi kewenangan kami lagi," tutur Sulistyo.
Sulistyo mengatakan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus tetap independen. Hal ini dikatakan oleh Sulistyo karena pihaknya pernah dianggap membuat KPU menjadi tidak independen karena adanya MoU.
"Dulu kami pernah diminta untuk MoU tapi dibully oleh publik karena dianggap kami tidak netral. Kami tetap menjaga independensi KPU supaya infrastruktur yang digunakan dalam proses menjelang Pilpres dan Pileg menjelang perhitungan suara sampai dengan selesai bisa berjalan dengan lancar," ujar Sulistyo.
(jnp/age)