Badan Pengawas Antimonopoli Jerman menyatakan keberatan dengan cara Facebook mengumpulkan data pengguna kemudian membagikannya dengan pihak ketiga.
"Kedepan Facebook tidak lagi diperbolehkan memaksa pengguna untuk menyetujui pengumpulan data yang tidak dibatasi dan membagikannya ke pihak lain," ungkap Kepala Kantor Kartel Federal Jerman Andreas Mundt, dikutip dari Reuters, Sabtu (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pengguna tak setuju, Facebook harus membatasi pengumpulan dan penggabungan data tersebut.
Lihat juga:WhatsApp Bersih-bersih 2 Juta Akun Per Bulan |
"Kita harus teliti menangani penyalahgunaan data ke depannya," kata dia.
Facebook pun menyatakan keberatan dengan keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg ini mengatakan pihak regulator meremehkan kompetisi bisnis dan merusak aturan privasi Uni Eropa yang baru diberlakukan tahun lalu.
Pemerintah Jerman memberikan waktu 12 bulan bagi Facebook untuk mematuhi aturan ini. Sementara pengajuan banding diajukan dalam aktu maksimal satu bulan sejak keputusan.
Sejak 2017, Badan Pengawas Antimonopoli Jerman memperluas aturan dengan memasukkan perlindungan konsumen untuk kasus kepentingan publik.
Facebook tercatat memiliki sekitar 23 juta pengguna aktif harian dengan pangsa pasar 95 persen di Jerman.
[Gambas:Video CNN] (reuters/evn)