Perdagangan Antar Negara Dianggap Perlu Diregulasi

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mar 2019 03:15 WIB
Pengamat menyebut perdagangan antar negara akan menjadi tantangan e-commerce berikutnya yang perlu diregulasi.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat menyebut perdagangan antar negara akan jadi tantangan berikutnya di e-commerce. Pelaku perdagangan antar negara ini biasanya menjadi perantara penjualan produk dari satu negara ke negara lainnya tanpa ia perlu ada di kedua negara tersebut.

Praktek ini dianggap bisa mengancam pedagang lokal, sehingga perlu diregulasi. Hal ini diungkap Porter Erisman, pengamat e-commerce yang pernah menjabat sebagai Vice President Alibaba, terkait regulasi e-commerce pemerintah.

Ia mencontohkan seorang pedagang di Lithuania yang membeli produk dari India dan menjualnya di Australia. Pedagang ini bahkan tidak datang ke India langsung untuk menjual produknya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada resiko pedagang di Jakarta, digantikan oleh pedagang asing. Sehingga, semestinya hal ini diregulasi," jelas Erisman, saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/3).

Selain masalah pedagang asing, layanan e-commerce Indonesia sendiri saat ini juga dibayangi oleh banjirnya produk impor. Banyaknya produk asing ini membuat besarnya bisnis e-commerce tidak berdampak pada peningkatan produktivitas produk lokal.

Ia pun menyoroti soal keadilan dalam layanan marketplace. Menurutnya, tidak adil jika penyedia layanan marketplace menjual produk mereka sendiri.

"Sangat tidak adil jika Anda mengambil semua data penjualan dari pedagang dan menggunakannya untuk membuat produk Anda sendiri," jelasnya.

Ia lantas mengambil contoh di India yang telah menerapkan aturan yang melarang hal tersebut. "(Marketplace) sebaiknya membantu para pedagang berjualan atau (memilih untuk) menjadi penjual," tambahnya lagi.

Erisman lantas memaparkan bahwa larangan marketplace untuk menjual produk mereka sendiri ini telah diterapkan di India.

India awal Februari lalu menerapkan aturan yang tidak memperbolehkan e-commerce untuk menjual produk dari perusahaan yang berbagi saham dengan e-commerce tersebut. Sebab, praktik kolusi ini kerap menimbulkan persaingan tidak sehat lantaran mereka bisa membanting harga sangat murah. (eks/eks)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER