Sebelum menggunakan mesin ais, Kemenkominfo mencatat hanya berhasil menjaring 323 konten radikalisme dan terorisme selama periode 2009 hingga 2017.
"Dulu sangat manual hanya 300 konten. Dari Januari 2018 sampai Februari 2019. Pertumbuhan sangat dahsyat, jumlahnya naiknya minta ampun," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di Kantor Indosat Ooredoo, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konten terorisme dan radikalisme sebelum mesin AIS sampai sampai 2017 ada 323. Setelah penggunaan AIS dari Januari 2018 sampai Februari 2019, kami mencatat sekitar 11 ribu konten terorisme dan radikalisme," imbuh pria yang kerap disapa Nando.
Nando mengungkapkan konten yang masuk kategori radikalisme dan terorisme adalah konten yang mengajak warganet untuk melakukan kekerasan kepada suatu golongan atau suku.
"Misalnya konten-konten membuat bom , mengajak orang untuk melakukan kekerasan pada kelompok lain. terhadap agama lain terhadap suku lain. Ada ideologi yang sengaja diceritakan dalam unggahan itu untuk melakukan pembunuhan." kata Nando.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)