ANALISIS

Fatwa Haram PUBG dan Salah Kaprah Gim Online 'Baku Tembak'

Dini Nur Asih | CNN Indonesia
Kamis, 28 Mar 2019 08:21 WIB
SAFEnet menilai anggapan jika PUBG memicu aksi agresif bisa diantisipasi dengan melibatkan keluarga dan komunitas. MUI juga cukup memberi masukan dan dorongan.
Tampilan antarmuka gim PUBG. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pro kontra wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa haram gim PlayerUnknown's BatleGrounds (PUBG) terus bergulir. MUI beranggapan wacana fatwa haram dipicu teror penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang disebut terinspirasi gim baku tembak PUBG.

Sejauh ini, MUI turun tangan dengan melakukan kajian bersama sejumlah lembaga terjait untuk memutuskan fatwa terhadap gim besutan Brendan Greene tersebut.

Head Division of Online Safety SAFEnet Boaz Simanjuntak menilai bahwa kesimpulan yang mengatakan jika gim baku tembak bisa memicu aksi agresif pada pemain bisa diantisipasi. Salah satu upaya pencegahannya yakni dengan melibatkan keluarga dalam memberi pemahaman kepada anak agar tidak terpapar perilaku menyimpan yang bisa berujung pada tindak kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya melihat adalah komunikasi antara orang tua dan anak, kejujuran komunikasi itu harus dibentuk dari kecil," kata Boaz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).

Boaz mengatakan orang tua harus membangun komunikasi yang baik. Selain mau didengar oleh anak, orang tua juga harus mau mendengarkan anaknya.

Lebih lanjut, ia menambahkan jika orang tua juga harus pintar menggambarkan dampak ketika anak ingin melakukan sesuatu.

"Orang tua juga harus pintar menggambarkan bahwa 'kalau kamu melakukan kekerasan, orang lain yang akan sakit' misalnya jika orang itu meninggal, keluarganya sedih," jelasnya.

Komunitas dan batasan usia 

Selain peran orang tua, Boaz mengatakan keterlibatan komunitas terlatih yang peduli ranah daring juga harus diberdayakan. Keberadaan komunitas bisa memberikan edukasi dan penyuluhan dampak baik dan buruk gim daring.

"Bisa juga meminta bantuan komunitas terlatih misalnya. Kalau di pemerintah kan ada Siberkreasi, kemudian di luar itu yang masih ada jaringan dengan teman-teman di Kominfo seperti ICT Watch," ucapnya.

Boaz yang juga periset terorisme di Kreasi Prasasti Perdamaian mengaku setujuu dengan pembahasan antara MUI dan lembaga terkait mengenai pembatasan usia anak untuk bermain gim.

"Yang pertama soal batasan usia, perlu ketat saya setuju. Dalam konteks saya sebagai orang SAFEnet dan sebagai peneliti terorisme saya setuju," ucapnya.

Namun di satu sisi, Boaz menilai pembatasan jam bermain gim online serta dampaknya telah masuk ke dalam ranah privasi keluarga. 

"Pengaturan jam main game online misalnya soal waktu dan dampak itu diurus private. Diurus di wilayah keluarga atau juga bisa meminta bantuan komunitas terlatih," imbuhnya.

Menurut Boaz, fatwa MUI tidak memiliki hukum yang memngikat laiknya undang-undang. Namun, ia menghargai sikap MUI yang melakukan pembahasan bersama lembaga terkait. Lebih jauh, ia mengkritisi langkah MUi yang akan mengeluarkan fatwa terkait gim PUB. Menurutnya, MUI cukup memberi masukan dan dorongan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan gim daring yang beredar saat ini.

[Gambas:Video CNN] (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER