Rudiantara mengungkapkan alasan SMS dan telepon tidak ikut dibatasi lantaran selama ini konten foto dan video yang dibagikan di media sosial kerap viral melalui WhatsApp.
"Indikasi yang selama ini kita pakai yakni SMS dan voice [panggilan telepon] itu tidak masalah," ujar Rudiantara saat konferensi media di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Rudi juga membeberkan alasan pihanya membatasi penggunaan sejumlah fitur media sosial. Menurutnya jika dilihat dari sisi psikologis, masyarakat yang menerima konten video dan foto terkait kerusuhan 22 Mei bakal terpancing emosi.
Selain itu, Rudiantara juga memastikan bahwa Kemenkominfo tidak melakukan tindakan take down terhadap WhatsApp mengingat banyaknya pengguna di Indonesia.
"Tidak bisa gunakan take down karena WhatsApp itu individu, kita punya 200 juta lebih pengguna ponsel hampir semuanya menggunakan WhatsApp. Bagaimana kita take down 100 juta kalau take down-nya individu, tidak efektif," pungkasnya.
Selain itu Kemenkominfo juga menyerukan jika masyarakat menemukan koten video atau foto yang bernada ujaran kebencian dan provokatif untuk segera dilaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. (din/evn)