Esemka Belum Ajukan Uji Tipe Euro 4

CNN Indonesia
Kamis, 23 Mei 2019 12:58 WIB
Menurut Kementerian Perhubungan, tanpa lulus uji tipe Euro 4 mobil Esemka tidak bisa diproduksi dan dijual di dalam negeri.
Sejumlah mobil pikap terparkir di halaman pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan 11 tipe kendaraan Esemka telah dinyatakan lulus uji tipe, namun disebut semuanya berbasis regulasi batas emisi Euro 2. Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub mengatakan bila ingin mobil Esemka bisa diproduksi dan dijual harus terlebih dahulu lulus uji Euro 4.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, mobil bermesin bensin yang dijual di Indonesia wajib sesuai Euro 4 pada 7 Oktober 2018. Sedangkan buat diesel ditetapkan mulai 7 April 2021.

'Harus lulus uji Euro 4' yang dimaksud Dewanto merujuk pada mobil mesin bensin Esemka, sebab jatuh temponya sudah lewat. Sementara buat mesin diesel, ada kemungkinan bisa dijual karena Euro 4 untuk jenis mesin ini akan diberlakukan dua tahun lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istilahnya sebenarnya scrutineering itu masih Euro 2, homologasinya. Kalau dia mau produksi sekarang ya harus Euro 4 dulu untuk bensin. Ya harus mengajukan uji lagi, itu belum dilakukan," kata Dewanto di Jakarta, Selasa (21/5).

Menurut informasi dari Dewanto empat dari 11 tipe kendaraan Esemka didaftarkan melalui sistem uji tipe baru, online. Keempat tipe itu adalah Bima 1.0 (4X2) M/T, Bima 1.2 (4X2) M/T), Bima 1.3 (4X2) M/T, dan Garuda I 2.0 (4X4) M/T.

Sementara itu diketahui tujuh tipe lain Esemka yang sudah dinyatakan lulus uji tipe yakni BIMA 1.8D (4×2) M/T, NIAGA 1.0 (4×2) M/T, DIGDAYA 2.0 (4×2) M/T, dan BORNEO 2.7D(4×2) M/T.

Dewanto belum bisa menjelaskan tipe mana yang bermesin bensin dan diesel.

Kabar terakhir soal Esemka mau dijual datang ketika diketahui dua model, Garuda I dan Bima, memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari Kementerian Dalam Negeri. Keduanya diajukan oleh Solo Manufaktur Kreasi pada 16 Desember 2018.

Esemka Garuda I tahun pembuatan 2019 memiliki NJKB Rp209 juta, sedangkan Esemka Bima dengan jenis pikap NJKB Rp 81 juta. (fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER