Jakarta, CNN Indonesia -- Southeast Asia Freedom of Expression Network (
SAFEnet) menuntut agar pemerintah memberikan kepastian jangka waktu yang jelas soal pembatasan akses
media sosial setelah
aksi 22 Mei. Kepastian ini dibutuhkan demi kelancaran komunikasi dan bisnis warga.
"Harus ada jangka waktu agar masyarakat bisa memastikan transaksi dan komunikasi agar lancar dengan klien bisnis atau sosial lain. Jangan dikira-kira (kapan akan dibuka akses)," ujar Kepala Divisi Akses Atas Informasi Unggul Sagena ketika dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (24/5).
Selain itu, Unggul juga menyebut untuk menghalau konten negatif tersebar di masyarakat menurutnya tak perlu dengan cara menghambat akses bagi seluruh warga. Sebab, pemberlakuan pembatasan internet ini berdampak pada hak berkomunikasi dan kebebasan berekspresi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melakukan takedown konten yang bisa dilakukan penyedia platform baik manual maupun otomatis melalui kecerdasan buatan, maupun kerja sama dengan
trusted flagger Mencari tikus tak harus membakar lumbung," kata Unggul.
Selain itu, dalam prakteknya menurut Unggul pembatasan akses media sosial ini tidak hanya sekedar perlambatan akses video dan foto. Ia mengatakan beberapa media sosial juga mengalami perlambatan pengiriman teks.
"Perlambatan unggah dan unduh video dan gambar pada kenyataannya tidak sesuai yang diharapkan. Kemarin (23/5) teks
pending (tertunda) semua. Hari ini Facebook tidak bergerak di teksnya," kata Unggul.
"Jadi sama saja (pembatasan ini)
shut down (dimatikan secara) halus. Internet
slow down (kelambatan)
is the new internet shutdown (cara baru untuk mematikan internet). Intinya sama saja. Semua orang tidak bisa komunikasi pada akhirnya," lanjutnya.
(jnp/eks)