Bagi Trubus, pemerintah sebagai pelayan negara jangan sampai membuat kebijakan yang merugikan masyarakat. Dalam hal ini pembatasan media sosial tentu akan berdampak pada segala aspek di masyarakat. Terlebih media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
"Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan oleh pemerintah menurut saya kurang arif dan tidak proporsional karena kemudian itu melanggar hak-hak publik untuk memperoleh informasi secara terbuka," ungkap Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Trubus, pengguna media sosial di Indonesia bersifat majemuk atau beraneka ragam. Oleh karena itu seharusnya, pemerintah tidak sekonyong-konyong membatasi akses media sosial karena menganggap seluruh pengguna media sosial akan menyebarkan konten Aksi 22 Mei.
Lihat juga:Mengenal Sistem dalam VPN |
"Karena mungkin profesi dan pekerjaannya berkaitan dengan segala hal aspek kepentingan publik. Jangan bilang seolah misalnya WhatsApp dianggap semuanya isi 22 Mei jadi dibatasi. Ini kan fungsi dari pemerintah yang melayani publik tapi sekarang malah merugikan publik," ucap Trubus. (jnp/evn)