Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kemenkominfo) menyebut pihaknya menemukan ratusan situs bermuatan negatif dan cenderung mengadu domba pada saat
aksi 22 Mei ricuh.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekitar 600 hingga 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif dan adu domba.
"Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba," kata Rudiantara saat ditemui di acara silaturahim Idul Fitri di kawasan Widya Chandra, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah aksi massa pada 22 Mei berubah menjadi kericuhan. Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.
Menurutnya, pada periode pembatasan media sosial bulan lalu, ratusan URL ini terus bermunculan meskipun sudah ditutup.
Ketika angka kemunculan situs adu domba ini menurun ke angka 300-an pada hari keempat, Kominfo pun akhirnya memutuskan untuk membuka kembali akses ke media sosial seperti sedia kala.
Setelah akses ke media sosial pulih, menurut Rudiantara URL berisi konten negatif turun menjadi sekitar 100 situs.
Pembatasan akses pada 22 Mei lalu tidak hanya berlaku untuk media sosial, namun, juga platform pesan instan WhatsApp, pengguna tidak bisa mengirim pesan gambar dan video pada periode tersebut.
Keputusan pembatasan juga berlaku di pesan instan. Alasannya, hoaks dan konten negatif lainnya juga menyebar luas melalui platform tersebut. Misalnya, seseorang membuat akun palsu demi bisa mengunggah konten, membuat tangkapan layar (screenshot) konten tersebut, lalu menyebarkannya lewat pesan instan.
Kominfo juga berkoordinasi dengan penyedia platform tersebut untuk mengatasi sebaran konten negatif.
Rudiantara mencontohkan platform WhatsApp menutup sekitar 61 ribu nomor yang menyebarkan konten negatif, sejak sebelum peristiwa 22 Mei hingga hari terakhir pembatasan akses ke media sosial.
Menurut Rudiantara, langkah tersebut mereka ambil bukan hanya atas permintaan Kominfo, namun, juga karena melanggar kebijakan platform tersebut.
Terkait konten-konten yang beredar di media sosial jelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan hasil pemilihan umum, Menkominfo menyebut akan tetap lakukan pengawasan.
"Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya," kata Menkominfo Rudiantara.
Namun, menurutny tidak ada konfirmasi mengenai wacana pembatasan media sosial seperti yang terjadi pada 22 Mei lalu.
(antara/eks)