Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elekronika Profesional Kemenperin, Najamudin mengatakan WNA yang membawa ponsel dari negara asalnya tidak akan terblokir.
Najamudin menjelaskan ponsel milik WNA tak akan terblokir apabila WNA masih menggunakan layanan operator di luar Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurutnya prosedur yang berbeda akan diterapkan apabila WNA menggunakan kartu operator Indonesia.
Lihat juga:IMEI, Senjata 'Penumpas' Ponsel Ilegal |
Nantinya pemerintah akan membuat daftar ponsel WNA yang menggunakan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Akan tetapi Jamanudin tidak mengatakan apakah nomor WNA yang menggunakan operator Indonesia akan diblokir.
"Kita ada namanya basis data dari GSMA. Kalau IMEI-nya sesuai dengan GSMA ya oke , tapi dia tidak terdaftar di IMEI Indonesia. Nanti akan masuk ke semacam list, mau di blok atau tidak.Takutnya punya kedutaan atau presiden luar," jelasnya.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)