Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (
ATSI) mengatakan pemerintah perlu memikirkan investasi peralatan para operator dalam penegakkan aturan
IMEI (
International Mobile Equipment Identification).
Dalam aturan IMEI, operator berperan menonaktifkan ponsel ilegal agar tak lagi bisa mengakses jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah menjelaskan aturan IMEI harus lebih di analisa agar investasi tersebut tak terlalu membebani industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (investasi) juga harus dilihat juga karena jangan sampai membebani industri secara berlebihan. Tapi memang belum ada detailnya, " kata Ririek usai acara Seluler Congress 2019, di Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Ririek mengatakan pada intinya, operator telekomunikasi mendukung aturan IMEI agar negara bisa meningkatkan pendapatan dari pajak ponsel. Akan tetapi, ia mengatakan diperlukan analisa secara holistik agar aturan bisa menguntungkan seluruh pemangku kebijakan, khususnya masyarakat dan industri.
"Masih perlu ada analisa komprehenshif, termasuk melindungi kepentingan masyarakat," ujar Ririek.
Untuk memblokir ponsel ilegal, operator harus menggunakan
Equipment Identification Registration (EIR). EIR adalah sistem registrasi identifikasi perangkat ponsel.
EIR merupakan basis data yang berisi daftar semua peralatan seluler yang valid di jaringan seluler berdasarkan nomor IMEI.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo mengatakan operator seluler tak akan mendapat insentif dalam penerapan aturan validasi International Mobile Equipment Identification (IMEI).
Ismail mengatakan insentif yang diberikan adalah berupa penghargaan bahwa operator taat pada peraturan yang ada.
Ismail menambahkan dalam menjalankan bisnis di Indonesia, operator memiliki hak dan kewajiban. Hak operator seluler adalah mendapatkan keuntungan dari masyarakat.
Sedangkan, kewajiban yang harus mereka penuhi adalah harus taat pada peraturan. Salah satu aturan adalah penonaktifan ponsel dengan IMEI ilegal.
"Mereka (operator seluler) berbisnis di Indonesia, setiap bisnis itu, setiap punya lisensi ada hak dan kewajiban," kata Ismail pada Jumat (12/7).
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)