Rudiantara menegaskan pertemuan itu harus menghadirkan kedua belah pihak.
"Iya dong [hadirkan kedua pihak], kalo misalnya Lion Air bilang ada pihak ketiga. Siapa pihak ketiganya? Dipertemukan itu enggak harus orangnya tapi dari sisi sistem," ujarnya kepada awak media di gedung Kemenkominfo, Kamis (19/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini merupakan salah satu dari 32 regulasi terkait perlindungan data pribadi dan turunan dari Undang-Undang ITE.
"Peraturan terkait dengan perlindungan data pribadi itu ada 32 regulasi, salah satunya ada di Kominfo Permen 20 tahun 2016. Bukannya tidak ada peraturan, ada tapi masih tersebar maka kita lagi merancang yang namanya RUU PDP itu supaya jadi satu," terangnya.
Rincian data penumpang Malindo Air dan Thai Lion Air tersebut diunggah dan disimpan oleh Amazon Web Services (AWS) secara terbuka. AWS sendiri merupakan rekanan Lion Air sebagai penyedia layanan penyimpanan data eksternal untuk Malindo Air.
"Peretas @lionairthai mengungkap database pelanggan dan penerbangan. Basis data pertama memiliki 21 juta catatan yang meliputi ID penumpang, ID pemesanan, alamat pelanggan, nomor telepon, email," cuit akun @underthebreach.
"Basis data kedua memiliki 14 juta catatan yang meliputi nama, tanggal lahir, nomor telepon, nomor paspor, dan tanggal kadaluwarsa paspor."
CNNIndonesia.com telah meminta tanggapan dari perwakilan Amazon Web Services (AWS) di Indonesiapada Rabu (18/9) namun belum mendapat jawaban.
[Gambas:Video CNN] (din/evn)