Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan izin ini dilakukan karena kasus kebocoran data penumpang Lion Air terjadi di Malaysia.
"Menunggu, sebab lokasinya di sana [Malaysia]. Kami bisa berkoordinasi menanyakan karena ini kan menyangkut satu entitas perusahaan Indonesia," kata dia kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Managing Director Lion Air Group Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi memastikan sat ini data penumpang mereka aman dan sudah tidak ada lagi kebocoran.
"Kami pastikan sampai dengan saat ini data penumpang itu sudah tidak bocor lagi. Lalu, tadi sudah disampaikan ke Pak Dirjen APTIKA bahwa kami melakukan class action dan legal action dengan pihak berwenang di Malaysia karena locus kejadiannya (tempatnya) itu di sana," ucapnya.
"Sedang dalam proses investigasi. Jadi, data-data orang Indonesia pun kita belum tahu jumlahnya berapa karena seperti yang kita semua ketahui bahwa nama-nama itu [penumpang] juga masih ditutup," jelasnya.
[Gambas:Video CNN] (din/evn)