BRTI Minta Kemenperin Ikut Tumpas IMEI Zombie

CNN Indonesia
Senin, 07 Okt 2019 10:45 WIB
BRTI minta agar Kemenperin untuk ikut menumpas peredaran IMEI zombie yang marak di Indonesia disamping ponsel ilegal.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat aktif untuk menindak IMEI zombie terkait penegakan aturan IMEI yang berlaku kelak.

Komisioner BRTI Agung Harsoyo mengatakan jika banyak perangkat telekomunikasi yang menggunakan IMEI kloning atau IMEI zombie ini, maka Kemenperin dapat memanggil vendor ponsel tersebut.

"Jadi yang dikenakan sanksi harusnya vendornya bukan masyarakat. Karena vendor memiliki tanggung jawab untuk melakukan lock IMEI di perangkat. Sama seperti kartu kredit yang menggunakan chip," ujar Agung dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan Seharusnya Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI bisa koordinasi dengan Kemenperin meminta vendor ponsel global untuk mengunci IMEI di satu perangkat saja.

"Harusnya vendor handset bisa melakukan seperti itu tanpa bisa di-cloning. Itu tugas pak Hadiyana (Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI) dan Kemenperin," terang Agung.

Selain itu, BRTI juga meminta Kemendag untuk ikut aktif membantu menekan peredaran perangkat telekomunikasi ilegal. Agung menyarankan agar Kemendag mengeluarkan sertifikasi kepada toko-toko penjual ponsel legal. Intinya agar masyarakat tahu di mana toko yang menjual ponsel legal.

"Misalnya membuat sertifikasi terhadap toko-toko penjual perangkat telekomunikasi. Tujuannya agar masyarakat tahu di mana membeli HP yang legal. Sehingga masyarakat juga di edukasi untuk membeli HP yang legal," ujarnya. (jnp/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER