Komisioner BRTI Agung Handoyo mengatakan hal ini ketika ditanya soal fenomena IMEI untuk melawan aturan pemblokiran ponsel BM. IMEI 'zombie' menggunakan IMEI dari ponsel bekas resmi yang rusak dan tidak berfungsi lagi.
"Keamanan identitas itu itu sesungguhnya bisa dikunci. Oleh karena itu kami sedang diskusi untuk membuat regulasi perangkat agar IMEInya itu di kunci sehingga tidak bisa dipotong oleh sistem operasi," kata Agung kepada wartawan di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak ponsel yang beredar di Indonesia diakui oleh Agung yang terkadang menggunakan satu IMEI aktif di saat bersamaan. Hal ini menunjukkan bahwa perangkat tersebut menggunakan IMEI zombie.
Agung mengatakan BRTI akan memberikan sanksi kepada vendor jika ada IMEI zombie. Pasalnya, vendor dianggap bertanggung jawab mengunci IMEI di perangkat.
"Yang tidak comply tidak boleh masuk. Jadi bukan pelanggan yang jadi korban. Kalau ponsel yang tidak comply tidak bisa masuk ke Indonesia," kata Agung.
Sebelumnya, pengamat Telekomunikasi ITB, Ian Joseph Matheus Edward menjelaskan IMEI zombie bisa dilakukan dengan mudah. Menurut Ian, saat ini dengan software yang ada di Google Play Store, ponsel yang baru dan aktif pun bisa kloning dengan mudah.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)