Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kedua regulasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga hak konsumen dalam transaksi belanja online.
"Oleh karenanya, dari sisi regulasi, sangat mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RPP Belanja Online. Kedua regulasi inilah yang akan secara kuat memayungi konsumen dalam transaksi belanja online," kata Tulus dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuatnya fenomena belanja online, ironisnya, justru tidak paralel dengan kuatnya pengawasan oleh pemerintah," ujar Tulus.
"Artinya masih banyak persoalan dalam belanja online dalam hal perlindungan konsumen," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karena itu, Tulus juga meminta agar konsumen senantiasa mengecek kredibilitas e-commerce yang memberikan promo-promo fantastis. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penipuan saat promo diskon.
"Konsumen juga harus mengedepankan kewaspadaan dan ekstra hati hati dalam belanja online. Cermati profil pelaku usaha dari market place yang menawarkan belanja online yang bersangkutan," kata Tulus.
(jnp/dal)