
Facebook soal PPN Iklan 10 Persen: Belum Dikontak Pemerintah
CNN Indonesia | Kamis, 21/11/2019 09:53 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Facebook Indonesia mengklaim belum pernah dihubungi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pengguna layanan iklan.
Berbeda dengan Facebook, Google Indonesia telah memungut PPN sebesar 10 persen kepada pengguna layanan iklan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019.
"Saya tidak dan belum pernah dihubungi," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hatari di bilangan Thamrin, Jakarta, Rabu (20/11).
Lebih lanjut, Ruben juga mengatakan pihaknya tidak akan mentah-mentah menolak usulan penarikan pajak tersebut. Ia mengatakan Facebook akan mengkaji usulan terlebih dulu.
"Saya kan harus lihat dulu, kita kan belum tahu saya akan dihubungi tentang apa. Ya saya tidak juga tahu," katanya.
Sebelumnya, Ditjen Pajak mendesak Facebook dan perusahaan over the top (OTT) lain untuk memungut PPN kepada pengguna layanan iklan seperti yang telah dilakukan Google.
"Kami berharap mereka (Facebook) juga mengikuti langkah seperti Google dan menjadi lebih patuh (pajak). Kami mendorong mereka, Google bagus sekali," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/9).
[Gambas:Video CNN]
PT Google Indonesia mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada pengguna layanan iklan mulai 1 Oktober 2019.
Dalam pesan tertulis perusahaan kepada pengguna disebutkan, akan ada beberapa ketentuan pasal yang berubah pada 1 Oktober 2019. Salinan persyaratan terbaru akan tersedia di 'Persyaratan Layanan Google Ads' mulai Oktober 2019 dan seterusnya.
(jnp/DAL)
Berbeda dengan Facebook, Google Indonesia telah memungut PPN sebesar 10 persen kepada pengguna layanan iklan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019.
"Saya tidak dan belum pernah dihubungi," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hatari di bilangan Thamrin, Jakarta, Rabu (20/11).
Lebih lanjut, Ruben juga mengatakan pihaknya tidak akan mentah-mentah menolak usulan penarikan pajak tersebut. Ia mengatakan Facebook akan mengkaji usulan terlebih dulu.
"Saya kan harus lihat dulu, kita kan belum tahu saya akan dihubungi tentang apa. Ya saya tidak juga tahu," katanya.
Sebelumnya, Ditjen Pajak mendesak Facebook dan perusahaan over the top (OTT) lain untuk memungut PPN kepada pengguna layanan iklan seperti yang telah dilakukan Google.
"Kami berharap mereka (Facebook) juga mengikuti langkah seperti Google dan menjadi lebih patuh (pajak). Kami mendorong mereka, Google bagus sekali," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/9).
[Gambas:Video CNN]
PT Google Indonesia mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada pengguna layanan iklan mulai 1 Oktober 2019.
Dalam pesan tertulis perusahaan kepada pengguna disebutkan, akan ada beberapa ketentuan pasal yang berubah pada 1 Oktober 2019. Salinan persyaratan terbaru akan tersedia di 'Persyaratan Layanan Google Ads' mulai Oktober 2019 dan seterusnya.
(jnp/DAL)
ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Fitur Facebook News Guna Tangkal Hoaks
Teknologi 3 minggu yang lalu
Pajak Facebook dkk Diklaim Untuk Bangun Infrastruktur Digital
Teknologi 3 minggu yang lalu
Google Search Go, Aplikasi Pencari Ringan Buat HP 'Murah'
Teknologi 3 minggu yang lalu
Beda Aplikasi Loker Kormo dan Fitur Jobs On di Google
Teknologi 3 minggu yang lalu
Google Indonesia Rilis Aplikasi Lowongan Kerja untuk Milenial
Teknologi 3 minggu yang lalu
Gim Google Stadia Meluncur, Tapi Tak Masuk Indonesia
Teknologi 3 minggu yang lalu
BACA JUGA

Sri Mulyani Sakit Hati Karena Persepsi Korupsi Ditjen Pajak
Ekonomi • 03 December 2019 12:45
Pimpinan KPK Ingin Gandeng Ditjen Pajak Bantu Penyidikan
Nasional • 29 November 2019 03:41
DJP Proyeksi Shortfall Pajak Lebih Dari Rp140 Triliun
Ekonomi • 26 November 2019 06:39
Kejar Pajak Netflix dan Google, Pemerintah Tunggu Omnibus Law
Ekonomi • 25 November 2019 19:56
TERPOPULER

Indosat soal Paket Data: Orang Indonesia Tak Mau yang Murahan
Teknologi • 10 jam yang lalu
Data Pengapalan Merosot, Samsung Sebut Fokus Berinovasi
Teknologi 8 jam yang lalu
Luhut Minta Grab Jangan Cuma Cari Untung dan Buat Buntung RI
Teknologi 15 jam yang lalu