Status recall PCX dari Kemenhub itu berbeda dari pernyataan AHM yang diketahui telah memanggil sebagian konsumen pada tahun lalu agar membawa sepeda motornya ke bengkel (dealer) untuk dilakukan pemeriksaan. Aktivitas itu disebut AHM bukan recall melainkan 'pemanggilan dan pemeriksaan'.
GM Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin menjelaskan 'pemanggilan dan pemeriksaan' pada tahun lalu merupakan bagian dari kegiatan pemeriksaan unit PCX. Pemanggilan konsumen PCX dilakukan melalui surat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria karib disapa Muhib ini tidak menyebut jumlah pasti konsumen PCX yang motornya terlibat. Ia hanya menekankan proses yang dilakukan perusahaan sudah sesuai ketentuan lantaran merilis laporan resmi lebih dahulu ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya lupa tapi sudah kami report ke Kemenhub sesuai ketentuan," ungkapnya.
Muhib melanjutkan aktivitas 'pemanggilan dan pemeriksaan' itu menjadi bagian upaya AHM memastikan kenyamanan konsumen PCX di Tanah Air.
Ia menambahkan pihaknya tidak perlu mengumumkan aktivitas tersebut ke masyarakat luas, termasuk konsumen PCX yang motornya tidak terindikasi masalah.
"Ya kalau tidak masalah ya kenapa harus dikasih tau," ungkap Muhib.
Menurut Muhib sebagian konsumen yang diundang telah datang ke dealer untuk memeriksa motornya. Ia pun bilang konsumen tidak perlu khawatir selama tidak menerima surat.
"Konsumen tidak perlu khawatir. Selama tidak mendapat surat undangan, tidak perlu datang ke AHASS, kecuali melakukan perawatan berkala," kata dia. (ryh/fea)