Dicky menyarankan agar petugas kesehatan yang dibentuk oleh pelaku usaha bisa diprioritaskan untuk melakukan tes Covid-19.
"Secara umum sudah memadai. Saran saya akan sangat ideal jika petugas yang melayani masyarakat atau pekerja secara langsung diprioritaskan untuk testing," kata Dicky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan itu memandu pelaku usaha membentuk tim penanganan Covid-19 yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3, dan petugas kesehatan.
Lebih lanjut Dicky mengimbau agar pemerintah tetap melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara berkala. Pemerintah disarankan melakukan tes PCR atau Rapid Test sesuai rekomendasi WHO yang dilakukan secara sampling.
Dicky menyarankan agar Indonesia melakukan 1.000 tes PCR per 1 juta penduduk atau sejumlah 10 ribu tes per hari. Hal ini penting dilakukan agar pemerintah bisa mendapatkan gambaran jumlah orang yang terjangkit Covid-19.
"Selanjutnya berkala bisa acak atau sampling. Lalu setelah adanya edaran ini, yang penting sekali adalah sosialisasinya ke institusi terkait dan masyarakat," ujar Dicky.
Dicky kemudian juga mengimbau agar Kemenkes bisa mengeluarkan surat edaran atau Keputusan Menteri serupa terkait panduan pola hidup bersih dan sehat untuk masyarakat yang disertai dengan edukasi masif.
"Tanpa kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan maka kita kehilangan 80 persen potensi peran penurunan penyebaran dari peran perubahan perilaku," tuturnya. (jnp/fea)