Protes Uang Kuliah UIN Bandung, #GunungDjatiMenggungat Ramai

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2020 13:46 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi menolak kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jateng, Rabu (17/12). Sejumlah mahasiswa terluka akibat terkena pecahan kaca saat terjadi bentrok, dengan keamanan kampus. Mahasiswa menolak kebijakan UKT yang dinilai memberatkan, dan mengeluhkan masih terjadinya praktek pungutan diluar UKT. ANTARAFOTO/Idhad Zakaria/ed/nz/14.
Ilustrasi mahasiswa. (ANTARAFOTO/Idhad Zakaria/ed/nz/14.)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warganet di Twitter meramaikan tagar #GunungDjatiMenggugat yang berisi soal protes tagihan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Tagar #GunungDjatiMenggugat masuk ke jajaran trending topic di Indonesia. Berdasarkan trend24, saat ini tagar telah di-tweet sebanyak 14 ribu kali.

Warganet mengatakan UIN Gunung Djati  Bandung berdasarkan Surat Keputusan Rektor, memutuskan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang mengikuti KKN pada 22-26 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Warganet juga membagikan poster film Insidious yang telah disunting dengan judul Uinsidious dilengkapi dengan keterangan "Kami bayar UKT tapi gatau buat apa'.



Warganet lainnya menuntut kompensasi UKT sebanyak 50 hingga 70 persen dari UKT yang telah dibayarkan. Apabila tidak terealisasi, mahasiswa akan menlah bayar UKT pada semester ganjil.




Warganet juga menyunting poster film Ada Apa Dengan Cinta menjadi Ada Apa Dengan Kita. Poster juga dilengkapi dengan foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Rektor UIN Gunung Djati Mahmud.



Warganet lainnya juga membagikan beberapa gambar lucu sebagai protes terhadap UIN Gunung Djati yang dianggap memperparah kondisi di tengah pandemi Covid-19.









Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji sejumlah opsi untuk mengurangi beban mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang perekonomiannya terdampak pandemi virus corona (covid-19).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama, Arskal Salim, mengungkapkan beberapa opsi itu antara lain perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), pengangsuran UKT (khusus PTKIN berstatus Badan Layanan Umum), hingga pengurangan UKT.

(jnp/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER