ANALISIS

Carut Marut Aturan IMEI Blokir Ponsel BM di Indonesia

Jonathan Patrick | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2020 18:50 WIB
Pemerintah telah menerbitkan aturan blokir ponsel black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pelaksanaan pemblokiran tersebut baru akan dimulai pada 18 April 2020. Jakarta, Selasa, 26 November 2019. CNNIndonesia/Safir Makki
Pengendalian ponsel ilegal efektif berlaku pada 24 Agustus 2020. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan aturan IMEI yang berlaku sejak 18 April 2020 belum memblokir ponsel ilegal secara menyeluruh. Hal ini karena hardware alat pemblokiran Central Equipment Identity Register (CEIR) baru bisa beroperasi pada 24 Agustus 2020.

Sejauh ini pengadaan uji alat blokir masih dilakukan pihak operator seluler dan belum dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenperin.

Plt Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Achmad Rodjih mengatakan saat ini hardware dan software CEIR masih berada di di Telkomsel sebagai anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) -asosiasi di bawah naungan Kominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadwalnya 24 Agustus, bisa lebih cepat atau mundur. Diharapkan bisa berjalan efektif pengendalian pada 24 Agustus," ujar Achmad kepada CNNIndonesia pada Rabu (24/6).

CEIR sendiri adalah alat yang seharusnya digunakan untuk memblokir ponsel ilegal. CEIR memegang basis data IMEI dari ponsel-ponsel legal yang beredar di Indonesia.

Mesin EIR di operator akan mendeteksi IMEI ponsel pelanggan. Data ini lantas dikirim ke CEIR untuk diverifikasi. Jika tidak cocok, maka CEIR akan meminta EIR untuk memblokir ponsel tersebut.

Pengadaan CEIR dilakukan oleh operator seluler, dan dihibahkan ke Kemenperin. Sementara itu, Kemenperin, Kemendag, dan Kemenkominfo, bersama ATSI membagi dan mengimplementasikan CEIR dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah sistem CEIR yang berbasis cloud computing sudah berisi data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) dari Kemenperin dan data IMEI dari seluruh operator.

Pada tahap ini CEIR baru dapat menjalankan fungsi terbatas, yaitu hanya melakukan pembatasan akses jaringan telekomunikasi untuk IMEI perangkat HKT (Handphone, Komputer dan Tablet) yang baru.

Achmad mengatakan minggu depan atau pada awal Juli, pemerintah akan menerapkan tahap pertama ini. Namun Achmad tidak secara gamblang mengatakan bahwa ponsel aturan IMEI sudah bisa memblokir ponsel BM saat ini.

Achmad mengatakan pada 3 Mei hingga 15 Juni, baik operator seluler dan pemerintah masih melakukan proses input data. Operator seluler mengunggah data ke EIR dan CEIR. Pemerintah juga memasukkan data TPP ke CEIR.

Sesudah itu, pemerintah akan mencoba koneksi CEIR dengan operator seluler dan akan mengujikan koneksi antara operator seluler.

"Berdasarkan jadwal yang kita susun bersama, minggu depan seharusnya sudah masuk ke tahap pembangunan sistem dan integrasi CEIR. Sistem yang akan di jalankan sementara waktu adalah cloud computing dikarenakan perangkat fisik untuk memasang sistem CEIR direncanakan tiba di Indonesia sekitar bulan Agustus 2020," ungkap Achmad.

Berkaitan dengan pemblokiran ponsel BM atau ilegal, Ketua Dewan Pengawas ATSI Danny Buldansyah menjelaskan yang dapat dipastikan saat ini CEIR sudah berfungsi untuk mendeteksi IMEI legal yang sudah ada.

Di sisi lain, Danny tak menjawab apakah saat ini CEIR sudah memblokir ponsel ilegal atau belum. Danny mengatakan saat ini sistem CEIR sudah memberikan notifikasi kepada pengguna apabila IMEI-nya sudah terdaftar

"Secara regulasi sudah dijalankan terutama untuk existing IMEI tidak diblokir dengan adanya sistem ini, serta informasi kepada pengguna bahwa perangkatnya sudah terdaftar," kata Danny.

Di sisi lain, Danny mengatakan saat ini operator sudah melakukan tes dan penyempurnaan fungsi CEIR. Ia mengatakan pemblokiran sudah dilakukan dalam skala kecil, sementara pemblokiran skala besar masih menunggu kesiapan sistem.

"Sudah dilakukan dalam skala yang kecil termasuk tes serta penyempurnaan fungsi. Skala besarnya masih menunggu kesiapan," ujar Danny.

Terpisah, pengamat gadget Lucky Sebastian menduga aturan blokir ponsel BM ini belum berjalan. Hal tersebut terlihat dari perangkat BM yang masih bisa diaktifkan saat ini.

Ia mengatakan percobaan di CEIR Telkomsel tersebut berarti adalah testing skala kecil baru melihat kesamaan nomor IMEI dengan basis data yang sudah ada.

Lucky menjelaskan basis data IMEI yang ada adalah basis data operator yang sebelumnya sudah terdaftar dengan kartu SIM sebelum 18 April. Ponsel ini sudah dianggap resmi.

"Jadi belum melakukan pemblokiran, masih tahap awal pengenalan, seperti absensi siswa masuk sekolah," kata Lucky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).

Sementara itu, basis data di Kemenperin adalah ponsel resmi yang memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor maupun produksi.

"Jadi testing Telkomsel kemarin sepertinya baru basis data IMEI miliki Telkomsel," ujar Lucky.

Aturan IMEI

Setelah tahap pertama, tahap kedua aturan IMEI adalah sistem CEIR telah beroperasi dengan menggunakan perangkat keras (hardware). Pada tahap ini, CEIR akan menjalankan fungsi secara keseluruhan.

Hardware CEIR berbeda dengan CEIR Cloud karena tidak hanya berfungsi untuk blokir dan membuka blokir berdasarkan permintaan pemerintah.

Hardware CEIR bisa blokir dan membuka blokir perangkat yang hilang dan ditemukan kembali, registrasi IMEI perangkat HKT, serta memasangkan dan memisahkan IMEI dengan kartu SIM.

Lebih lanjut, hardware CEIR juga berfungsi untuk menyimpan basis data IMEI berupa daftar putih, abu-abu, dan hitam, menyimpan rekam jejak perubahan data IMEI, dan menyediakan aplikasi web tool untuk customer service operator.

Sembari menunggu CEIR berfungsi penuh dalam pemblokiran ponsel BM pada 24 Agustus mendatang, Achmad mengatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan para operator seluler.

"Kami sedang menyiapkan data-data yang dari Kemenperin dan operator, akan disinergikan bagaimana ponsel ilegal tidak bisa beroperasi. Data di SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) sedang diolah supaya bisa disinkronisasikan dengan data di EIR dan CEIR," kata Achmad.

Di sisi lain, Danny menjelaskan saat ini pemerintah sedang fokus menguji tes fungsionalitas CEIR dan EIR melalui cloud

"Yang menjadi perhatian kami adalah pelanggan. Jangan sampai pelanggan yang existing sampai terkena blokir," ujar Danny.

(mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER