Produsen mobil di Indonesia mendukung usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meminta relaksasi pajak hingga nol persen yang bakal menurunkan harga mobil baru.
Usulan ini diharapkan dapat menggairahkan pasar mobil dalam negeri yang kini sedang paceklik penjualan akibat pandemi corona (Covid-19).
Hal itu telah disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usulan tentu baik untuk menstimulus pasar yah, bila diimplementasikan," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy melalui pesan singkat, Selasa (15/9).
Penjualan mobil sejak pandemi meluas di Indonesia periode Maret, April, dan Mei memang mengalami penyusutan signifikan jika dibandingkan data per bulan 2020 atau dengan tahun lalu.
Penjualan baru kembali naik pada Juni 2020, bertepatan dengan pelonggaran PSBB. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan pada Juni 2020 naik 70 persen ketimbang Mei 2020.
Penjualan ritel atau penjualan dealer ke konsumen pada Juni naik jadi 29.862 unit atau tumbuh 74,8 persen dibanding Mei sebanyak 17.083 unit.
Wholesales atau distribusi mobil dari pabrik ke dealer pun naik pada Juni menjadi 12.623 unit, ketimbang Mei sebanyak 3.551 unit.
Kendati demikian, capaian penjualan saat itu masih jauh di bawah perolehan 2019.
Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi mengatakan upaya tersebut merupakan terobosan positif dan harus didukung.
"Tentu hal yang positif ya, ada support yang mudah-mudahan bisa diberikan kepada industri otomotif," kata Anton.
Mengenai berapa kenaikan penjualan jika usulan nol persen diterima dan berlaku hingga akhir tahun, Anton mengaku masih akan mempekajari dampaknya.
"Masih perlu dipelajari," kata Anton.
Sementara itu Billy menambahkan Honda masih akan mempelajari pengaruh usulan tersebut, terutama terhadap penurunan harga jual mobil. Billy juga masih menunggu detail dari usulan tersebut.
"Kami perlu lakukan study lebih dalam setelah mengetahui lebih detail kebijakan tersebut," ucap Billy.
(ryh/eks)