Twitter Tandai Cuit Trump soal Pilpres AS Karena Menyesatkan

CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2020 13:51 WIB
Twitter menandai kicauan capres AS Donald Trump tentang adanya upaya mencuri suara pemilu sebagai konten menyesatkan.
Ilustrasi twitter Donald Trump Screenshot via twitter @realDonaldTrump
Jakarta, CNN Indonesia --

Twitter menandai kicauan calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang adanya upaya mencuri suara pemilu sebagai konten yang berpotensi menyesatkan.

Twitter menempatkan label interstisial pada tweet yang memperingatkan pengguna bahwa beberapa atau semua konten yang dibagikan di Tweet milik Trump disengketakan dan mungkin menyesatkan tentang pemilihan atau proses sipil lainnya.

Twitter juga membatasi pengguna untuk berinteraksi dengan akun Trump. Tidak ada pengguna yang bisa berkomentar, menyukai, meretweet, atau menyalin link terkait kicauan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kicauannya yang ditandai Twitter, Trump mengklaim memperoleh kenaikan suara yang besar. Namun, dia menyebut ada pihak yang mencoba mencuri suaranya.

"Kami tidak akan pernah membiarkan mereka melakukannya. Suara tidak dapat diberikan setelah Polling ditutup!," kicau Trump, Rabu (4/11).

Dalam upayanya memberi label dikicauan Trump, Twitter juga menyedikan tautan ke pandauan dan kebijakannya tentang pemilu. Dalam laman itu, Twitter menyampaikan tidak diperkenankan menggunakan layanan Twitter dengan tujuan memanipulasi atau mengganggu pemilu atau kegiatan kewarganegaraan lainnya.

Larangan itu juga termasuk mengirim atau membagikan konten yang mungkin menekan tingkat partisipasi pemilih atau menyesatkan orang tentang waktu, tempat, atau cara memberikan suara.

"Selain itu, kami mungkin memberi label pada atau mengurangi visibilitas Tweet yang mengandung informasi yang salah atau menyesatkan tentang proses kewarganegaraan guna memberikan konteks tambahan," kata Twitter.

Twitter menganggap proses kewarganegaraan sebagai kegiatan atau prosedur yang diamanatkan, diatur, dan dilaksanakan oleh badan pemerintahan dan/atau lembaga pemilihan sebuah negara, negara bagian, wilayah, distrik, atau kota untuk menangani masalah yang menjadi perhatian bersama melalui partisipasi publik.

Beberapa contoh proses kewarganegaraan antara lain pemilihan politik, sensus, referendum, dan pemungutan suara.

(jps/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER