Pemerintah Joko Widodo resmi menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu langsung mengundang reaksi pro dan kontra dan netizen.
Tagar 'TetapTegakWalauTanganTerikat' dan 'FPITerlarang' pun ramai dibicarakan warganet di Twitter.
Salah satu netizen yang kontra dengan keputusan pemerintah adalah politikus Gerindra Fadli Zon. Menurutnya, keputusan melarang FPI membunuh demokrasi dan mencerminkan rezim otoriter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, netizen lain tetap mendukung keberadaan organisasi yang dipimpin oleh Rizieq Shihab tersebut serta menyayangkan sikap culas pemerintah.
Di sisi lain, beberapa netizen mendukung pengumuman pembubaran FPI yang diumumkan Menkopolhukam Mahfud MD tersebut.
Lihat juga:6 Alasan Pemerintah Bubarkan FPI |
Pemerintah melarang semua kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah hukum Indonesia. Tak hanya kegiatan, simbol dan lambang organisasi besutan Rizieq Shihab tersebut juga dilarang digunakan.
Hal ini menyusul penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditanda tangani enam Kementerian dan Lembaga yakni, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Infromatika Jhony G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Pemerintah menganggap FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang. Dengan keputusan itu, FPI tidak boleh lagi melakukan kegiatan.
Pemerintah meminta masyarakat tak ikut dalam kegiatan yang menggunakan simbol FPI. Masyarakat juga diminta melaporkan kegiatan yang mengatasnamakan dan memakai simbol FPI.