Seorang anak asal Inggris berusia 12 tahun menggugat TikTok karena diduga menggunakan informasi pribadi anak-anak untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam gugatannya, anak tersebut menyatakan TikTok menyalahgunakan informasi pribadi dan memproses data pribadi miliknya. Tindakan itu dinilai melanggar undang-undang perlindungan data UE dan Inggris.
Melansir Sky News, Selasa (5/1), pengacara untuk anak berusia 12 tahun itu mengatakan TikTok, yang dilaporkan telah diunduh lebih dari dua miliar kali di seluruh dunia, secara tidak sah memproses data pribadi anak-anak untuk mengumpulkan pendapatan iklan dari kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data pribadi yang dipermasalahkan digunakan dalam algoritme yang menganalisis preferensi pengguna untuk menyesuaikan konten yang disajikan kepada mereka untuk menarik dan mempertahankan perhatian mereka," kata pengacara Charles Ciumei.
Lihat juga:Kisah Kejayaan TikTok di 2020 |
Hal ini diduga mendorong penggunaan aplikasi dan meskipun dinyatakan dalam persyaratan layanan aplikasi bahwa aplikasi tidak untuk digunakan oleh mereka yang berusia di bawah 13 tahun.
Ciumei berpendapat data pribadi yang diproses TikTok bersifat 'ekstensif', seperti nama pengguna, tanggal lahir dan lokasi, serta foto dan video yang mereka bua.
"Dan informasi perangkat, alamat IP, informasi dari akun yang terhubung seperti Facebook, riwayat penelusuran, cookie, dan metadata," ujar Ciumei.
Pada sidang awal, Ciumei meminta pengadilan untuk memberikan anonimitas kepada kliennya sebelum dia secara resmi mengajukan gugatan. Dia khawatir akan menggangu kehidupan kliennya dan keluarganya, yang pada akhirnya menghambat proses persidangan.
Melansir New York Post, Pengadilan Tinggi telah sepakat untuk merahasiakan identitas anak tersebut dan mengizinkan sang anak mengajukan gugatan terhadap TikTok.
Kasus gadis kecil itu pun didukung oleh Komisaris Anak untuk Inggris, Anne Longfield.
Menanggapi hal itu, TikTok berargumen bahwa mereka sudah memiliki 'kebijakan yang tegas' untuk melindungi anak-anak. TikTok juga mengklaim tidak mengizinkan siapa pun di bawah usia 13 tahun untuk bergabung, meskipun anak-anak telah menemukan cara untuk menghindari aturan.
"Privasi dan keamanan adalah prioritas utama TikTok, dan kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk melindungi semua pengguna, dan pengguna kami yang lebih muda khususnya, '' kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
"Karena permohonan [hukum] ini dibuat tanpa pemberitahuan, pertama-tama kami mengetahui permohonan tersebut dan keputusan Pengadilan Tinggi dan saat ini sedang mempertimbangkan implikasinya," kata TikTok.
(jps/mik)