Facebook ikut mengunci akun Donald Trump di platform media sosial itu, sehingga tak bisa melakukan unggahan (posting) konten apapun selama 24 jam.
"Kami telah menemukan dua pelanggaran kebijakan terhadap halaman (akun) Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam. Berarti, dia tak bisa memposting di platform selama penguncian," jelas Facebook lewat akun resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum lakukan penguncian, Facebook sempat menghapus video Donald Trump yang ditujukan pada para pendukungnya pada Rabu (6/1) sore. Penghapusan video dilakukan di akun Facebook dan Instagram Donald Trump.
"Kami menghapusnya karena kami yakin hal itu akan mengurangi risiko kekerasan yang sedang berlangsung," seperti tertulis dalam laman Facebook.
Dalam video itu, Trump menyerukan agar para pendukungnya kembali ke rumah. Namun, ia pun memberikan simpati atas aksi kekerasan di gedung kongres Capitol itu. Ia pun menekankan kembali klaim bahwa telah terjadi kecurangan perhitungan suara dalam Pemilu Presiden AS.
Lihat juga:Trump Dibungkam Twitter, Facebook, Youtube |
Sebelumnya, Twitter mengunci akun Twitter Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama 12 jam dan mengancam akan menutup akun itu secara permanen.
Penangguhan selama 12 jam berlaku setelah Trump menghapus cuitan berisi kekerasan. Jika cuitan berisi kekerasan tak dihapus, maka akun @realDonaldTrump terancam akan ditangguhkan selamanya.
YouTube milik Google juga melakukan hal serupa yaitu telah menghapus video tersebut dengan alasan melanggar kebijakan yang mengunduh konten berisikan ujaran kebencian terkait hasil pemilu AS 2020.
Namun pihaknya mengatakan akan mengizinkan penggunanya mengunggah konten yang berpendidikan, dokumenter, ilmiah atau dengan nilai artistik.
(eks)