Perhatikan Cara Foto dan Upload KTP Prakerja
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sejak 23 Februari 2021. Salah satu syarat penting dalam mendaftar kartu prakerja adalah melampirkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Unggah atau upload foto KTP menjadi hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di media sosial twitter @prakerjagoid. Kesulitan mengunggah foto KTP membuat para pendaftar tak bisa melanjutkan ke sesi selanjutnya, berikut cara foto dan upload KTP Prakerja:
Cara Foto KTP Prakerja yang Benar
Jika sulit mengunggah KTP untuk pendaftaran Prakerja, mungkin salah satu permasalahannya adalah foto yang kurang jelas atau sedikit blur. Sistem tentu akan menolak jika foto KTP kamu terdeteksi kurang jelas, berikut cara foto KTP yang baik:
1. Foto dengan Lokasi Cukup Cahaya
Saat mengambil foto KTP dengan ponsel sering kali tanpa sadar foto KTP tertutup bayangan tangan, hal ini disebabkan foto diambil dengan membelakangi sinar.
Hal yang sering kali terjadi adalah pengambilan foto dilakukan dengan flash handphone yang menghasilkan pantulan cahaya dan menghalangi data-data pada KTP.
Pagi hari dengan ruangan terbuka merupakan waktu yang tepat untuk mengambil foto KTP. Pada pagi hari sinar matahari datang dari berbagai arah sehingga pengambilan foto tidak perlu tanpa bantuan flash ponsel atau pun khawatir tertutup bayangan tangan.
2. Meredam Getaran pada Tangan
Cara foto dan upload KTP Prakerja selanjutnya adalah meredam getaran pada tangan. Saat mengambil foto umumnya tangan Anda bergetar dan menghasilkan foto yang buram.
Gunakan kedua tangan saat mengambilnya dan pastikan lensa kamera handphone telah fokus. Cara lainnya adalah menggunakan tripod handphone jika memilikinya.
Cara Upload KTP Prakerja
Jika telah mendapatkan foto KTP yang jelas, kini saatnya mengunggah foto tersebut ke laman www.prakerja.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi laman www.prakerja.go.id lalu buat akun terlebih dahulu
- Jika sudah, lakukan Log In agar dapat masuk ke laman utama akun
- Isi data pada kolom KTP, NIK, dan KK, kolom Tanggal Lahir lalu klik 'Berikutnya'. Periksa kembali isi data sebelum klik tombol berikutnya.
- Di Halaman selanjutnya Anda akan diminta melengkapi informasi data diri dan upload foto KTP.
- Jika berhasil upload foto KTP, kemudian klik pilihan "Saya bersedia mengisi seluruh data...." Kemudian klik 'Lanjutkan'
- Cek kotak pesan di ponsel Anda. Sistem secara otomatis mengirimkan kode OTP ke handphone kamu. Isi kode OTP pada laman lalu klik 'Kirim'.
Aturan Ukuran Foto KTP Prakerja
Jika mengalami kegagalan saat prosesnya meski telah memiliki foto KTP yang baik dan jelas, penyebabnya bisa banyak hal. Bisa saja masyarakat yang mengakses terlalu banyak pada jam tertentu hingga server Prakerja mengalami 'down server' atau bisa karena beberapa hal berikut ini:
- Ukuran foto melebihi kapasitas standar untuk website. Standar ukuran foto untuk website berkisar 500 KB hingga 2 MB, lebih dari 2MB proses memuat gambar akan berjalan lama bahkan gagal.
- Format foto yang digunakan pada website umumnya JPEG atau PNG. Keuntungan PNG adalah ukuran foto dapat kecilkan hingga ukuran paling rendah tanpa mengurangi kualitas foto tersebut. Di luar kedua format tersebut sistem otomatis akan menolak unggahan Anda.
- Unggah KTP asli. Jika KTP Anda terkelupas atau mengalami kerusakan pada bagian data diri sebaiknya segera mengurus di petugas kependudukan tempat tinggal Anda untuk mengganti dengan KTP baru.
- Gunakan laptop atau komputer saat melakukan pendaftaran untuk memudahkan Anda dalam mengunggah data. Jika tidak memiliki keduanya, warung internet atau warnet dapat kamu coba.Pastikan koneksi internet stabil jika menggunakan Handphone.
Demikian cara foto dan upload KTP Prakerja yang dapat Anda coba. Tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Prakerja.
Selalu cek informasi resmi Prakerja pada laman resmi www.prakerja.go.id atau media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id. Kamu juga dapat bertanya dengan mengirim email yang terdapat pada bagian 'hubungi kami' di laman resmi Kartu Prakerja dan layanan telepon di 0800-1503001.
(imb/fjr)