3 Lembaga Didesak Minta Maaf soal 297 Juta Data Pribadi Bocor

CNN Indonesia
Kamis, 17 Jun 2021 19:41 WIB
Perwakilan tim Periksa Data, Arie Sembiring menjelaskan desakan itu tertuang di poin petitum dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh penguasa.
Ilustrasi peretasan data. (Foto: Istockphoto/ Dusanpetkovic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Periksa Data mendesak tiga lembaga meminta maaf kepada publik atas kelalaian terhadap perlindungan data pengguna (PDP) dalam dugaan 279 juta data penduduk Indonesia. Ketiga lembaga tersebut, yaitu BPJS Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Perwakilan tim Periksa Data, Arie Sembiring menjelaskan desakan itu tertuang di poin petitum dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh penguasa, yang merupakan syarat formil untuk proses upaya administratif kepada tiga lembaga.

"Meminta maaf [BPJS, Kominfo dan BSSN] kepada seluruh masyarakat asas kegagalan pemerintah yang mengakibatkan terjadinya kebocoran data," ujar Arie via acara virtual, Kamis (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut tim Periksa Data, ketiga lembaga itu harus meminta maaf dan mengakui kegagalan dalam melindungi data masyarakat di Indonesia, khususnya pengguna layanan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut tim yang mewakili pengguna BPJS itu menilai Kominfo kerap menggunakan diksi yang Eufemisme atau membingungkan publik dalam memberi informasi.

"Kami melakukan penelitian terhadap rilis media yang dikeluarkan oleh Kominfo, BPJS dan BSSN. Kami menemukan model informasi yang sedikit membingungkan," ujar Arie.

Ia mencontohkan diksi yang dipilih Kominfo dalam siaran pers Kemenkominfo nomor 189 tahun 2021. Disebutkan dalam rilis Kominfo menyebut data yang hilang itu berjumlah masif.

Esok harinya, kata Arie, Kominfo tidak menggunakan kata masif melainkan menggunakan angka. Lalu diksi itu kemudian berubah-ubah hingga akhirnya tidak menggunakan istilah dan tidak menyebut angka.

"tapi [menggunakan diksi] yang bocor adalah 'nanti deh kita investigasi dulu'. Di situlah terjadi Eufemisme birokrasi," ujar dia

Ia lantas menjelaskan BPJS Kesehatan senada dengan Kominfo. Ia menilai BPJS Kesehatan enggan menyebut kuantitas data penduduk Indonesia yang bocor saat itu. Di samping itu Arie juga menyoroti Sekertaris BSSN yang menyampaikan pendapat bahwa BSSN tidak memiliki target menyelesaikan kasus kebocoran data itu.

Ia lantas menilai pernyataan Sekretaris BSSN itu membingungkan bagi pemilik data yang bocor, atau juga pemilik data BPJS Kesehatan secara umum.

Sebelumnya pada pertengahan Mei 2021 data pengguna BPJS Kesehatan diduga bocor dan dijual di pasar gelap online. Data yang dijual itu sebanyak 229 juta data pengguna.

Akun itu juga memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia. Bahkan, akun itu menyebut ada 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memastikan isu kebocoran data kependudukan yang marak akhir-akhir ini tidak terkait dengan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER