Truecaller Bantah Dituduh Bocorkan Data Pengguna

CNN Indonesia
Kamis, 08 Jul 2021 20:38 WIB
Aplikasi identifikasi nomor telepon asal Swedia membantah tuduhan bahwa pihaknya membagikan data pengguna kepada pihak lain.
Ilustrasi data bocor. (Istockphoto/ Undefined)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aplikasi identifikasi atau pengecek nomor telepon asal Swedia membantah tuduhan bahwa pihaknya membagikan data pengguna kepada pihak lain.

Setelah pengadilan Tinggi Bombay mengeluarkan pemberitahuan kepada Perusahaan Pembayaran Nasional India (NPCI), dan Lembaga Litigasi Kepentingan Umum, India (PIL), Truecaller membantah klaim yang menyebut pihaknya memberikan data pengguna ke pihak lain.

Dalam sebuah pernyataan Truecaller mengatakan bahwa tudingan PIL kepada pihaknya yang membagikan data kepada pihak ketiga 'adalah informasi salah'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Truecaller adalah layanan yang berfokus pada privasi, dibangun di atas kepercayaan. Kami mematuhi undang-undang privasi data dan siap mematuhi undang-undang perlindungan data lainnya di mana pun di dunia.," kata Truecaller dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya petisi diajukan oleh Shashank Posture, yang isinya menuding bahwa aplikasi itu mengumpulkan data semua pengguna dan membagikannya dengan beberapa mitra, tanpa persetujuan pengguna.

PIL juga telah menuduh Truecaller melanggar privasi data pengguna dengan melanggar hukum yang ada di negara tersebut, seperti dikutip Indian Express.

Lebih lanjut Truecaller menyatakan pihaknya tidak menjual atau membagikan data pengguna. Ia mengklaim pihaknya sangat peduli dengan para penggunanya.

Pihaknya juga ingin meyakinkan pengguna bahwa Truecaller menangani data dengan aman, dan memprosesnya sesuai dengan kebijakan privasinya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa data Truecaller aman disimpan 100 persen di India, dan diklaim telah disimpan dengan tingkat perlindungan berlapis.

Dikutip Times of India, setelah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh termohon, majelis hakim ketua divisi Dipankar Datta dan Hakim GS Kulkarni menunda kasus tersebut hingga 29 Juli 2021.

(can/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER