Netizen meledek spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' yang terpasang di gerbang utama gedung MPR/DPR. Ada banyak cuitan kocak yang dilontarkan netizen terkait spanduk yang dinilai sia-sia dan hanya membuang anggaran dengan percuma kala pandemi Covid-19.
"Kalau kalian merasa hidup kalian sia-sia, perhatikanlah ini," kicau @JukiHoki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga netizen yang mengedit spanduk tersebut menjadi lebih besar sehingga menutupi seluruh pintu gerbang gedung DPR/MRP, yang berada di Jalan Gatot Subroto Jakarta tersebut.
Nah harusnya bikin banner yg gede segini kalo kecil covidnya bisa masuk di sela sela pagar," kicau @mhmmd_arfchmn.
Akun Dhanika juga ikut mengunggah tindakan sia-sia serupa yang dipajang di tengah sawah. Spanduk itu bertuliskan "Maaf, Tikus dilarang masuk".
Tak ketinggalan, ada juga netizen yang menyindir bahwa spanduk di DPR merupakan contoh penyerapan anggaran yang tepat kala pandemi Covid-19.
"Salah satu contoh penyerapan anggaran yang sangat tepat pada saat krisis pandemi Covid 19," tulis PolJokesID.
Ada juga netizen yang merasa iba dengan Covid-19. Karena sudah dilarang masuk, diburu oleh mobil satgas Covid-19 milik polisi.
Spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' dengan logo DPR di spanduk berwarna dasar merah dengan tulisan putih itu diklaim oleh Sekjen DPR Indra Iskandar sengaja dipasang sebagai pengingat.
"Spanduk itu untuk mengingatkan kita semua, khususnya yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen, untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat," kata Indra kepada wartawan, mengutip Detik.
Spanduk tersebut sebetulnya sudah dipasang sejak beberapa hari lalu, tepatnya 5 Juli 2021. Indra menuturkan gerbang utama gedung MPR/DPR akan ditutup sampai hari terakhir PPKM darurat.