Sejumlah wilayah di Indonesia akan mengalami hari tanpa bayangan mulai 6 September hingga 21 Oktober 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa hari tanpa bayangan atau kulminasi adalah fenomena ketika Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit.
Fenomena langit tanpa bayangan berlangsung dua kali setahun di Indonesia. Pertama, sudah terjadi sejak akhir Februari hingga awal April 2021. Untuk kali ini maka fenomena tersebut dinamai sebagai Kulminasi Utama 2.
"Saat deklinasi Matahari sama dengan lintang pengamat, fenomenanya disebut sebagai Kulminasi Utama. Pada saat itu, Matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat atau di titik zenit. Akibatnya, bayangan benda tegak akan terlihat "menghilang", karena bertumpuk dengan benda itu sendiri," tulis BMKG melalui akun Instagram resmi mereka, Minggu (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti Pusat Sains Antariksa LAPAN, Andi Pangerang, menjelaskan agar masyarakat dapat menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan di sejumlah wilayah, disarankan untuk melakukan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Siapkan benda tegak seperti tongkat, spidol atau benda lain yang dapat berposisi tegak berdiri.
2. Letakkan di permukaan yang rata.
3. Amati bayangan pada jadwal yang sudah ditentukan.
4. Jika sudah, masyarakat dapat mengabadikan fenomena itu menggunakan penangkap gambar seperti kamera, sebagai bukti kalau pada momentum itu bayangan pada benda peraga benar-benar tidak ada.
Secara umum, kulminasi utama kedua tahun 2021 di Indonesia terjadi antara 7 September 2021 di Sabang, Aceh hingga 21 Oktober 2021 di Baa, Nusa Tenggara Timur. Berikut jadwal dan wilayah yang dirangkum BMKG dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN).
Berikut detail jadwal dan lokasi hari tanpa bayangan:
- Sabang; 6 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
- Banda Aceh; 8 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
- Medan; 13 September 2021 pada pukul 12.12 WIB
- Pekan Baru; 21 September 2021 pada pukul 12.07 WIB
- Tanjung Pinang; 20 September 2021 pada pukul 11.55 WIB
- Padang; 25 September 2021 pada pukul 12.10 WIB
- Jambi; 27 September 2021 pada pukul 11.56 WIB
- Pangkal Pinang; 28 September pada pukul 11.46 WIB
- Bengkulu; 2 Oktober 2021 pada pukul 12.00 WIB
- Palembang; 30 September 2021 pada pukul 11.50 WIB
- Bandar Lampung; 7 Oktober 2021 pada pukul 11.48 WIB
- Serang; 8 Oktober, pukul 11.42 WIB
- Jakarta; 9 Oktober, pukul 11.39 WIB
- Bogor; 10 Oktober, pukul 11.39 WIB
- Bandung; 11 Oktober, pukul 11.36 WIB
- Semarang; 11 Oktober, pukul 11.25 WIB
- Surabaya; 11 Oktober, pukul 11.15 WIB
- Sumenep; 11 Oktober, pukul 11.11 WIB
- Surakarta; 12 Oktober, pukul 11.23 WIB
- Pangandaran; 13 Oktober, pukul 11.31 WIB
- Yogyakarta; 13 Oktober, pukul 11.24 WIB
- Banyuwangi; 14 Oktober, pukul 11.08 WIB
- Nunukan; 12 September, pukul 12.07 WIB
- Tarakan; 14 September, pukul 12.05 WITA
- Tanjung Selor; 15 September, pukul 12.05 WITA
- Pontianak; 23 September, pukul 11.35 WITA
- Samarinda; 24 September, pukul 12.03 WITA
- Balikpapan; 26 September, pukul 12.03 WITA
- Palangkaraya; 28 September, pukul 11.14 WITA
- Banjarmasin; 1 Oktober, pukul 12.11 WITA
- Buleleng; 14 Oktober, pukul 12.05 WITA
- Denpasar; 15 Oktober, pukul 12.04 WITA
- Mataram; 15 Oktober, pukul 12.01 WITA
- Sumbawa Besar; 15 Oktober, pukul 11.56 WITA
- Labuan Bajo; 15 Oktober, pukul 11.46 WITA
- Waingapu; 18 Oktober, pukul 11.46 WITA
- Kupang; 19 Oktober, pukul 11.30 WITA
- Rote Dao; 21 Oktober, pukul 11.31 WITA
- Manado; 19 September, pukul 11.34 WITA
- Majene; 2 Oktober, pukul 11.53 WITA
- Kendari; 3 Oktober,pukul 11.38 WITA
- Wakatobi; 6 Oktober, pukul 11.33 WITA
- Makassar; 6 Oktober, pukul 11.50 WITA
- Sofifi; 21 September, pukul 12.22 WIT
- Sorong; 25 September, pukul 12.06 WIT
- Manokwari; 25 September, pukul 11.55 WIT
- Biak; 26 September, pukul 11.46 WIT
- Jayapura; 29 September, pukul 11.27 WIT
- Ambon; 2 Oktober, pukul 12.16 WIT
- Merauke; 14 Oktober, pukul 11.24 WIT