Aplikasi Beranak-pinak, Cara Pinjol Ilegal Kecoh Aparat

CNN Indonesia
Jumat, 27 Agu 2021 18:53 WIB
Pinjaman online (pinjol) ilegal mempunyai muslihat buat mengelabui Kemenkominfo hingga Google.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Aan menjelaskan, tak jarang pihak penagih melontarkan kata kasar hingga cacian.

Usai beberapa hari dibombardir dengan panggilan seluler, kata Aan, pola itu berubah lagi dengan cara mengirimkan data diri seperti KTP dan foto pribadinya untuk menagih hutang ke teman atau saudara yang kontaknya dapat diakses pihak pinjol.

Lewat isi pesannya, penagih mengaku bahwa nomor yang dikirimi pesan merupakan nomor penjamin saat peminjam hendak melakukan kredit. Padahal Aan mengatakan tidak pernah memberikan nomor penjamin kepada pinjol ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan pinjol tidak hanya menagih dengan mengirimkan pesan teks, tetapi juga membagikan foto yang diambil dari galeri ponsel miliknya.

Selain itu Aan menceritakan bahwa pihak aplikasi juga memberi gangguan psikis lewat pembuatan grup di aplikasi WhatsApp. Grup itu berisikan belasan orang terdekat Aan yang. Praktis, Aan mengaku sempat stress dan panik saat hal itu menerpanya.

"Saya sempat panik dan stress lah itu. Apalagi isinya tuh teman atau kerabat deket lah. Cuman karena saya tahu bakalan ada cara itu, ya saya cepet-cepetan ama pinjol untuk hubungin kerabat dekat saya [soal pinjol ini]," tuturnya.

Dengan demikian, Aan menduga praktik yang dilakukan oleh pinjol ilegal yakni memberi intimidasi kepada sasarannya dengan menagih lewat orang-orang terdekat. Dia menceritakan, tak jarang orang yang berujung stres hingga berniat bunuh diri akibat jeratan bunga dan denda pinjol yang makin menumpuk.

"Itu kalau kita gabung di Facebook ada grupnya. Banyak banget yang udah frustrasi karena stresnya tuh datang dari kerabat sekeliling, bilang ada tagihan, ada ini ada itu. Ada yang mau bunuh diri juga," tutup Aan.

(can/ayp)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER