Telkom Group memberikan empat jenis ganti rugi terkait gangguan jaringan imbas putus kabel laut JaSuKa (Jawa, Sulawesi, Kalimantan) yang dialami oleh pelanggan IndiHome sejak Minggu (19/9) pekan lalu.
Vice President Marketing Management Telkom, E. Kurniawan menjelaskan empat jenis kompensasi akan diberikan kepada pelanggan IndiHome.
"Jadi sebenarnya kita sudah ada 4 kompensasi ... dari mulai memundurkan tanggal pembayaran, menghilangkan denda keterlambatan bayar, open free channel, dan kompensasi terkait dgn tagihan bulan oktober untuk pelanggan terdampak," tulis Kurniawan kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks pada Senin (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kompensasi pertama berupa pemunduran waktu pembayaran bagi pelanggan yang terdampak. Waktu pembayaran bagi pelanggan yang semula pada 20 September menjadi 25 September.
Telkom juga menghapuskan denda keterlambatan pembayaran bagi pelanggannya.
'Kita sudah 2 kali memberikan kompensasi bertahap, saat kondisi terganggu layanan karena itu terjadi di tanggal 19 September, dan kewajiban bayar pelanggan yg seharusnya tgl 20 September, maka kita ambil langkah memundurkan waktu bayar sampai dengan tanggal 25 September, dan menghilangkan denda keterlambatan," jelasnya.
Telkom juga memberikan ganti rugi berupa pembukaan semua channel yang ada di Indihome TV. Kompensasi ini berlaku dari mulai 26 September hingga 15 Oktober bagi semua pelanggan.
Untuk mendapatkan kompensasi ini, pelanggan hanya perlu melakukan restart pada STB atau Set Top Box masing-masing
"Karena gangguan yang terjadi dan sudah berangsur pulih, sebagai kompensasi, kami memberikan gratis open channel mulai tanggal 26 September 2021 s/d 15 Oktober 2021," tulis Indihome dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/9).
"Untuk mengaktifkannya, Sobat hanya perlu me-restart STB dengan cara menekan tombol On/Off (power) pada STB-nya," lanjutnya.
Selain itu, Kurniawan menjelaskan pihaknya juga akan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak untuk tagihan di bulan Oktober. Namun, untuk kompensasi khusus ini hal ini akan disesuaikan dengan kategori pelanggan tersebut.
"Segment pelanggan IndiHome berbeda-beda berdasarkan paket berlangganan dan lama berlangganan. Nah, kompensasi tagihan dilakukan berdasarkan untuk pelanggan terdampak, sesuai yang dijelaskan dalam kontrak berlangganan," tandas Kurniawan.