Kominfo Catat Kasus Penipuan Online Terbanyak: Jualan Online

CNN Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 14:30 WIB
Cekrekening.id mengumumkan kasus penipuan online di ecommerce dan jualan online di media sosial dilaporkan hingga September 2021 sebanyak 115.756 kasus.
Ilustrasi penipuan online. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Situs Cekrekening.id mengumumkan kasus penipuan online dari ecommerce dan jualan online di media sosial dilaporkan hingga September 2021 sebanyak 115.756 kasus.

Kasus yang dilaporkan tersebut terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 160 ribu lebih kasus.

"Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo menerima laporan aduan penipuan transaksi online sebanyak 115.756 laporan. Jika dibandingkan dengan angka laporan penipuan online dari tahun 2020 yang berjunlah 167.675 laporan, maka terjadi penurunan jumlah laporan di tahun 2021," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi kepada CNNindonesia.com melalui pesan teks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Tim Pengelola Cekrekening.id, Reni Kristiananda mengatakan aduan yang masuk selama 2020 hingga 2021 pada kategori penipuan transaksi online adalah transaksi jual beli yang terjadi di e-commerce dan media sosial, seperti penjualan pakaian dan masker kesehatan.

Menurut Reni penipuan melalui e-commerce kerap dilakukan dengan modus mengajak pembeli melakukan transaksi di luar e-commerce.

"Modusnya seperti itu, banyak customer yg belum teredukasi untuk tidak menerima ajakan transaksi di luar e-commerce," ujar Reni.

Modus tersebut dilakukan karena e-commerce baru akan memberikan uang dari pembeli ke penjual setelah transaksi berhasil, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan penipuan.

Selain itu, modus lain yang dilakukan pelaku kejahatan adalah mengambil alih akun e-commerce dan mengambil saldo uang digital yang ada di akun, Namun jumlah kasus ini relatif sedikit.

Kemudian untuk merespon kasus-kasus tersebut, pihak Kominfo melalui unit penyidikan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melakukan kerja sama dengan Bank untuk menutup dan/atau membekukan rekening yang terindikasi melakukan tindak pidana.

Meski terjadi penurunan kasus dibanding tahun lalu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada ketika melakukan transaksi online.

Dedy menyarankan masyarakat untuk mempelajari tata cara pembayaran yang disampaikan oleh penjual dan melakukan cek nomor rekening pembayaran melalui cekrekening.id sebelum melakukan transaksi.

Selain itu masyarakat juga disarankan menelusuri testimoni atau review para pembeli mengenai toko tersebut serta memeriksa keamanan riwayat transaksi toko dengan pembeli sebelumnya.

Kemudian Dedy juga mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dan berhati hati saat memberikan informasi pribadi, termasuk saat mengirimkan bukti pembayaran.

Lebih lanjut Dedy mengatakan Kominfo saat ini juga tengah melakukan kegiatan Literasi Digital sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan menggunakan media digital.

"Kementerian Kominfo juga melakukan kegiatan Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Literasi Digital Kementerian Kominfo untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan menggunakan media digital, etika bermedia digital, budaya bermedia digital, serta cakap bermedia digital," ujar Dedy.

Program yang dilaksanakan di 514 Kabupaten/Kota tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih bijak dalam bertransaksi melalui media digital dan membantu pemberantasan penipuan online.

"Kegiatan tersebut dilakukan di 514 Kab/Kota di 34 provinsi di Indonesia menargetkan 12.4 juta peserta di tahun 2021 dan 50 juta peserta di tahun 2024. Dengan mengikuti program tersebut, masyarakat dapat semakin bijak dalam bertransaksi melalui media digital dan pemberantasan penipuan online dapat semakin efektif," pungkasnya.

Daftar kasus penipuan yang dilaporkan:

- penipuan transaksi online
- narkotika dan obat terlarang
- pemerasan
- pencucian uang dan korupsi
- investasi online fiktif
- prostitusi online
- terorisme dan radikalisme
- kejahatan lainnya

(lnn/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER