Eijkman Melebur ke BRIN, Para Peneliti Punya 5 Opsi
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang telah beroperasi hampir tiga dekade kini melebur ke lembaga pemerintah lainnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sebelum melebur ke BRIN, Eijkman beroperasi di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Eijkman merupakan satu dari beberapa unit yang akhirnya diputuskan melebur ke BRIN, antara lain Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Dengan terintegrasinya Kemristek dan empat LPNK ke BRIN, status LBM Eijkman telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi yakni PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, di situs resmi BRIN, Minggu (2/1).
Kabar peleburan LBM Eijkman ke BRIN disampaikan oleh Tim Waspada Covid-19 LBM Eijkman (Wascove) berpamitan tepat di awal 2022. Tim Wascove mengumumkan perpisahan kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungannya dalam menangani pandemi Covid-19.
"Mulai tanggal 1 Januari 2022, kegiatan deteksi Covid-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN. Salam sehat. Wascove. Bersama, kita pulih kembali. Kami pamit," ucap tim Wascove dalam akun Twitter Eijkman @eijkman_ins, Sabtu (1/1).
Status Eijkman dan Nasib Peneliti
Eijkman yang sebelumnya bernama Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Eijkman bukanlah sebuah entitas lembaga resmi, melainkan unit proyek di bawah Kemenristekdikti.
Kini, namanya menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman dan berada di dalam tubuh BRIN.
PRBM Eijkman kini dikepalai Pelaksana tugas (Plt) Wien Kusharyoto. Ia memaparkan nasib peneliti Eijkman usai diputuskan melebur ke BRIN.
"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN, dan 71 di antaranya merupakan staf peneliti," kata Wien kepada CNNIndonesia.com, Minggu (2/1).
Pihak BRIN sebelumnya juga tak menampik bahwa terdapat pemberhentian sejumlah periset dan peneliti Eijkman.
BRIN telah memberikan lima opsi yang telah disampaikan dalam forum resmi yang dihadiri para peneliti di LBM Eijkman.
Opsi pertama yakni PNS Periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
Opsi kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Selanjutnya, opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
"Yang sudah bergelar S3 dialihkan untuk menjadi ASN atau PPPK, sudah tiga orang yang diterima," ujar Wien Kusharyoto.
Opsi keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA). Adapun yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka sebagian tim periset dapat melanjutkan aktivitas sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat.
Opsi kelima yakni honorer non-periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Perubahan Sistem Kerja
Eks Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio menyebut terdapat sejumlah perubahan regulasi.
Perubahan salah satunya terkait sistem kerja dan para periset. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tugas sebagai periset tidak boleh terhenti.
"Kalau dilihat situasinya, memang ada perubahan sistem pengaturan peneliti, termasuk pengaturan fasilitas laboratorium. Itu semua ada perubahan," kata Amin dikutip dari detik.com, Minggu (2/1).
Amin mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai kabar yang beredar perihal ratusan peneliti Eijkman yang kehilangan pekerjaan. Ratusan periset Eijkman yang tergolong kriteria non-ASN tersebut sebelumnya dikabarkan dinonaktifkan imbas integrasi Eijkman ke dalam tubuh BRIN.
(tim/fjr)