Canda Netizen usai Yusuf Mansur Marah-marah soal Duit Rp1 Triliun
Penceramah Yusuf Mansur menjadi bahan pembicaraan warganet alias netizen usai videonya yang tengah marah-marah terkait PayTren viral di jagat maya.
"Eh Mansur, jangan ngomong saham-saham terus, urusin itu PayTren. Memang kami lagi urusin apa? Kami masuk perusahaan sana, perusahaan sini, memang buat siapa?. Yang saya lakukan buat PayTren," cetus Yusuf dengan lantang dalam unggahan akun Twitter @suryadelalu, dikutip Jumat (8/4).
Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Jumat (8/4) pukul 16.46 WIB, pembicaraan yang memasukkan kata Yusuf Mansur di Twitter sudah mencapai 16,8 ribu kicauan. Kemudian ada juga kata kunci yang masih terkait, yakni "PayTren" yang mencapai 4.527 cuitan dan kata kunci "Ucup" yang mencapai 2.445 cuitan.
Salah satu netizen yang ikut dalam perbincangan adalah akun @aimrod yang menyamakan Yusuf Mansur dengan dirinya.
"Pak Yusuf Mansur adalah gue," katanya sambil mengunggah potongan video Yusuf Mansur yang mengatakan "saya butuh duit satu triliun".
Senada dengan cuitan tersebut, akun bernama @dhovardhega menyatakan hal serupa dan menyebut bukan cuma Yusuf Mansur yang butuh uang sebanyak itu.
"Bukan cuma Ust Yusuf Mansur doang yang butuh uang 1 triliyun. Kita semua juga mau," ujarnya dalam sebuah cuitan, Jumat (8/4).
Selain itu, akun @rizkif berterima kasih pada Yusuf Mansur seraya melampirkan potongan video Yusuf Mansur yang mengatakan "Dari mana duitnya? Dari mana duitnya?"
"Terimakasih Ustadz Yusuf Mansur dan Kru PayTren saya jadi bisa menolak ajakan healing teman saya tanpa bingung alasannya," tulisnya.
Di tengah perbincangan soal Yusuf Mansur, salah seorang netizen yang menonton video merasa seram setelah menontonnya.
"Liat cuplikan video ust. Yusuf Mansur kok serem ya," ujar akun bernama @nanzkjf.
Dikutip dari situs resmi paytren-am.co.id, PayTren merupakan manajer investasi syariah di bawah bendera perusahaan PT PayTren Aset Manajemen (PAM) yang mulai beroperasi pada 24 Oktober 2017 dan memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu produk yang ditawarkan adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa, reksadana dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan dan ditawarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Diduga memicu kerugian, Yusuf sempat digugat oleh 12 orang atas tuduhan wanprestasi. Kuasa hukum Yusuf yakni Deddy DJ mengatakan kliennya tak pernah beritikad untuk melakukan penipuan.