Jejak Ibnu Sina, Razi, hingga Abulcasis di Sejarah Bedah Modern
Tiga pakar kedokteran dunia Islam, Ibnu Sina alias Avicenna, Muhammad ibn Zakariya Ar-Razi alias Rhazes serta Abulcasis, menyumbang peran penting dalam sejarah perkembangan ilmu bedah modern, terutama dalam hal terobosan menjahit luka.
Diketahui, jahitan diperlukan untuk merekatkan kembali bekas sayatan operasi atau akibat luka terbuka akibat insiden. Dalam perkembangannya, ada dua jenis benang jahitan.
Pertama, benang yang bisa diserap sehingga tak perlu dilepas. Misalnya, Poliglaktin, Poliglecaprone, hingga usus (gut). Kedua, benang yang tak dapat diserap tubuh. Contohnya, nilon, sutra, poliester, polypropylene.
Di masa lalu, teknik standar untuk menyetop pendarahan alias hemostasis pada luka adalah prosedur pembakaran atau kauter (cautery). Caranya, jaringan yang mengalami pendarahan dibakar dengan obat tertentu atau minyak panas untuk menyetop aliran darah sekaligus menghindari infeksi. Namun, cara ini menyebabkan kerusakan parah pada jaringan di sekitarnya, dan tentunya amat menyakitkan.
Pada dasarnya, prosedur menjahit luka yang lebih bersahabat sudah dimulai sejak era Mesir kuno. Dikutip dari situs National Library of Medicine (NLM), arkeolog Edwin Smith (1822-1906) menemukan sebuah papirus pengetahuan medis yang dikodifikasikan pada tahun 1600 SM.
Papirus itu menuliskan 48 kasus yang dijelaskan secara rinci, misalnya, dalam hal pengobatan luka robek. "Jika luka itu terbuka dan jahitannya kendor, kamu harus merapatkan luka itu dengan dua helai kain linen," cemikian dikutip dari situs NLM itu.
Samhita, karya tentang pembedahan yang ditulis oleh ahli asal India Susruta pada 500 SM, menjelaskan penggunaan tali busur dari usus halus domba sebagai benang penjahit luka pada operasi hidung, tonsilektomi, hingga amputasi.
Pada saat itu, benang dari usus halus domba itu lazim dipakai musikus sebagai senar alat musik. Proses pembuatan senar busur untuk alat musik disebut 'kitgat' yang berarti senar biola. Sebuah 'kit' adalah biola tiga senar. Dari kata ini muncul istilah 'catgut'.
Jurnalis dan guru medis Romawi, Aurelius Cornelius Celsus (25 SM-50 M), pada jurnal De Re Medicina, sekitar tahun 50 M, menggambarkan penggunaan jahitan yang dikepang dengan cara "membuat pengikat di banyak tempat" yang memutar di sekitar pembuluh darah.
Galen dari Pergamon (131-211 M) pun menjadi orang pertama yang menggambarkan penggunaan benang usus sebagai bahan menjahit tendon yang putus pada pertanidngan gladiator. Namun, ia lebih menyarankan benang sutra.
Loncat ke abad kedelapan masehi, standar untuk pengobatan luka dengan pendarahan adalah pembakaran.
Rhazes (850-923), saintis asal Baghdad, Irak, memilih melanjutkan penggunaan senar untuk merekatkan sayatan pada dinding perut. Dia memilih benang jahit dari bulu kuda.
Ibn Sina (980-1037) mencatat infeksi membuat jahitan lepas dengan cepat usai infeksi pada fistula ani (terowongan antara anus dan kulit). Dia pun merekomendasikan jahitan monofilamen alami, bulu babi, sambil mencari bahan jahitan yang lebih cocok.
Pada saat hampir bersamaan, Abu al-Qasim al-Zahrawi alias Abulcasis yang lahir pada 936 M di Cordoba, Kekhalifahan Islam di Spanyol, juga memerinci tentang prosedur kauter atau penghancuran atau pemotongan jaringan tubuh demi menyetop pendarahan.
Bersambung ke halaman berikutnya...