Daftar 10 Platform Besar Belum Daftar PSE Kominfo, Besok Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan sederet platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sedikitnya ada 10 platform besar yang belum terdaftar PSE.
"Dari yang kemarin kita sudah melakukan penyuratan, ada 12 yang kita harus tunggu [mendaftar], dan di antaranya ada dua yang sudah mendaftar, dan 10 yang belum mendaftar, kita tunggu sampai pukul 23.59," ujar Semuel, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7).
Berdasarkan keterangan Kominfo berikut 10 aplikasi yang belum mendaftar sebagai PSE Kominfo:
- Amazon e-commerce
- Pay pall
- Yahoo search engine
- Bing search engine
- Dota game online
- Counter-Strike GO
- Battlenet
- Origin
- Epic games
- Steam
Semuel mengatakan bila sederet PSE itu tidak mendaftar atau memutakhirkan data di PSE.Kominfo, maka pada Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB operasinya akan dinonaktifkan.
"Kalau mereka tidak mendaftar pada 23.59, saya sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat untuk sementara tidak bisa diakses dari Indonesia. Itu yang kira-kira yang saya ingin sampaikan," tuturnya.
Di samping itu Semuel menjelaskan data PSE yang sudah mendaftar ke Kemenkominfo saat ini sebanyak 8.962 aplikasi.
Sebanyak 8.680 di antaranya PSE domestik dan 282 merupakan aplikasi developer luar negeri.
Pendaftaran PSE lingkup privat sebetulnya sudah habis tenggat waktunya pada 20 Juli, namun masih ada yang belum juga mendaftar.
Mereka yang belum mendaftar memiliki traffic cukup besar. Hal itu diketahui lantaran Kominfo menginventaris PSE berdasarkan jumlah traffic mereka.
Semuel menyebut pihaknya telah melakukan pendataan pada perusahaan terdaftar dan menemukan beberapa di antara 100 perusahaan dengan traffic tertinggi belum terdaftar.
Meski begitu, Semuel mengatakan pemblokiran itu bukan berarti akhir bagi PSE itu.
"Bukannya kiamat, ada proses normalisasi," ucapnya.
(can/fea)