PayPal Konfirmasi Sudah Terdaftar PSE Kominfo

CNN Indonesia
Rabu, 03 Agu 2022 17:31 WIB
PayPal mengonfirmasi telah mendaftar PSE ke Kominfo. Foto: AFP/ERIC PIERMONT
Jakarta, CNN Indonesia --

PayPal mengonfirmasi telah mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). PayPal juga menegaskan berkomitmen penuh mematuhi peraturan yang berlaku.

"Menindaklanjuti permintaan dari Kominfo untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami ingin menyampaikan bahwa PayPal telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia," demikian pernyataan Juru Bicara PayPal dalam rilis yang diterima CNN Indonesia, Rabu (3/8).

Sebelumnya, PayPal diblokir Kominfo karena belum terdaftar sebagai PSE. Pemblokiran PayPal itu menuai protes dari warganet yang disampaikan lewat Twitter.

Maklum, PayPal selama ini menjadi alat transaksi para pekerja lepas (freelance) di Indonesia dengan para klien di luar negeri. Pemblokiran PayPal pun mengancam mata pencaharian para pekerja tersebut.

Selain PayPal, sejumlah platform seperti Dota, Counter Striker, dan Yahoo juga diblokir. Namun ketiganya lebih dahulu dibuka aksesnya oleh Kominfo sebelum PayPal.

Pihak Kominfo sempat berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta terkait hal itu.

"Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali," kata Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani dalam keterangan persnya, Senin (1/8).

Upaya komunikasi itu sudah dilakukan berbagai cara, termasuk dengan platform layanan keuangan yang banyak dipakai di RI, PayPal.

"Kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, Paypal sama sekali belum merespons," lanjut Semuel.

Lebih lanjut, PayPal juga menegaskan berkomitmen mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. PayPal juga memastikan para pelanggannya bisa bertransaksi seperti biasa.

"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," kata PayPal.

(lth/lth)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK