Peneliti Bongkar 'Seleksi' Karya Ilmiah KLHK, Sensor Fakta Gaya Baru?
CNN Indonesia
Rabu, 28 Sep 2022 16:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Peneliti Erik Meijaard dilarang masuk taman nasional di RI karena dianggap mendiskreditkan pemerintah. (Foto: Tangkapan Layar Twitter/@emeijaard)
Menurut Wulan, sikap antisains pemerintah itu membahayakan lingkungan. Pada bidang yang dia tekuni, konservasi alam, misalnya, sikap tersebut dapat memperparah kondisi habitat flora, fauna, sampai manusia.
Saat ini, kata Wulan, alam tidak sedang baik-baik saja. Terlebih, adanya krisis iklim. Banyak spesies fauna yang terancam habitatnya dan keberadaan jumlahnya mengalami penurunan.
Menurutnya, fakta seperti itu tak bisa ditutupi dalam suatu penelitian atau karya ilmiah. Penelitian justru harusnya menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam memperbaiki kondisi lingkungan.
"Misalnya suatu populasi memang menurun lalu kami harus bilang tidak menurun malah kita mengkhianati konservasi si spesies itu sendiri," ucap dia.
"Kalau misalnya kita hanya boleh menerbitkan berita berita yang senang senang aja tentunya sedih sekali. Dan fungsinya juga konservasi juga di bidang lingkungan untuk menjaga hal tersebut kan, untuk menjaga hal-hal tidak lebih buruk," imbuhnya.
Oleh sebab itu, menurut Wulan, sikap antisains seperti itu harus dilawan. Pencekalan peneliti asing Erik Meijaard dkk beberapa waktu lalu karena mengungkap data orangutan berbeda dengan pemerintah merupakan represi terhadap peneliti.
"Sebagai saintis tanggung jawab kami untuk melawan gerakan antisains itu. Dan saya pikir kasus Erik satu dari contoh aja," ucapnya.
"Sekarang dibilangnya 'pro peneliti asing'. Jadi ditekankannya lebih ke nasionalisme, itu distraksi. Bukan itu intinya. Ini yang buat [isu] juga bahaya," cetus Wulan.
Data dilawan data
Untuk menghindari berlarutnya isu ini, Dekan Fakultas Matematika dan IPA Institut Pertanian Bogor (IPB) Berry Juliandi mengusulkan sengkarut pernyataan soal populasi satwa ini diselesaikan sesuai prinsip ilmiah dalam forum yang juga ilmiah.
"Intinya sih, data dilawan data saja. Riset dilawan riset juga. Pertimbangan utamanya adalah menjaga kredibilitas penelitian itu sendiri karena memang ini kan prinsip yang sudah lama dipegang di ranah akademis," kata Berry pada CNNIndonesia.com.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar via nomor WhatsApp-nya, Rabu (28/9); Sekretaris Jendral KLHK Bambang Hendroyono, dan Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugerah sejak dua hari lalu, untuk mengonfirmasi dan meminta tanggapan soal masalah ini.
Namun, mereka belum merespons sampai berita ini terbit.
Via kanal YouTube KLHK, bertepatan dengan Hari Hak untuk Tahu, Rabu (28/9), Siti Nurbaya mengaku berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik.
"Saya Siti Nurbaya Menteri LHK terus berkomitmen kuat untuk melaksanakan mandat UU Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik," kata dia.
"Saya pastikan seluruh unsur Kementerian LHK akan terus aktif menyampaikan, melayani informasi publik melalui berbagai langkah transformasi digital maupun kolaborasi integrasi," tandasnya.
(yla/arh)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah peneliti dalam negeri mengungkapkan indikasi kebijakan anti-sains berupa sensor karya ilmiah untuk tema-tema tertentu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peneliti biologi konservasi dari University of Oxford Wulan Pusparini mengatakan hal itu baru terjadi di masa Siti Nurbaya Bakar menjabat Menteri LHK.
"Sejauh saya bekerja di bidang konservasi alam tidak pernah terjadi [seperti] sekarang. Memang terasa sekali perubahan beberapa tahun terakhir sejak menteri yang sekarang," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/9).
"Jadi ada kata-kata yang kita tahu kalau ada di dalam satu tulisan itu bikin susah naiknya, bikin susah segala macam implikasinya," ungkap dia.
"Misalnya, ada beberapa kata yang harus diubah atau beberapa hasil yang mungkin tidak sesuai itu tak pernah terjadi sebelumnya, harus izin dulu untuk suatu karya ilmiah dan harus sesuai dengan kaidah sebetulnya di luar saintifik itu sendiri," tutur Wulan.
Ketiga, pembatasan penelitian bagi ilmuwan yang karyanya dianggap mendiskreditkan pemerintah.
"Yang sulit itu jadi kawan-kawan saya [anggap] neliti di Indonesia itu sulit. Apa yang dianggap mendiskreditkan apa yang tidak itu [bikin penelitian] menjadi sulit. Padahal kami kan hanya menyajikan fakta," ucap Presiden Society of Conservation Biology chapter Indonesia itu.
Dengan deret indikasi sensor itu, Wulan mengatakan sejumlah peneliti merasa tidak bebas dan bahkan takut untuk membuat karya ilmiah. Pada akhirnya, banyak peneliti yang terpaksa melakukan penyaringan mandiri (self censorship).
Padahal, menurutnya, penyaringan karya ilmiah mestinya dilakukan secara ilmiah pula. Bentuknya, pembacaan ulang karya sebelum publikasi hingga tinjauan kolega (peer review).
"Kami kan publikasi sesuai kaidah saintifik kan ada peer review, data, metodologi. Jadi kalau ada yang tidak disetujui dari publikasi kan ada caranya juga," ujarnya.
"Bisa dikritisi metodenya, dilihat lagi datanya, tapi bukan ada self censorship atau ada imbauan tidak boleh mempublikasi penelitian tertentu. Seharusnya tidak ada seperti itu kan?" cetus Wulan.
Belum lama ini, KLHK melarang peneliti asing Erik Meijaard dkk masuk ke taman nasional di RI karena publikasinya soal orang utan yang dianggap mendiskreditkan pemerintah.
Terbaru, fotografer profesional satwa liar Alain Compost mengaku dipersulit mendokumentasikan badak di Indonesia. Bahkan, ia sudah menulis surat resmi kepada KLHK untuk meminta penjelasan namun tak kunjung mendapat jawaban.
Efek parah bagi lingkungan di halaman berikutnya...
Sensor yang Membahayakan Masa Depan Lingkungan
Peneliti Erik Meijaard dilarang masuk taman nasional di RI karena dianggap mendiskreditkan pemerintah. (Foto: Tangkapan Layar Twitter/@emeijaard)
Menurut Wulan, sikap antisains pemerintah itu membahayakan lingkungan. Pada bidang yang dia tekuni, konservasi alam, misalnya, sikap tersebut dapat memperparah kondisi habitat flora, fauna, sampai manusia.
Saat ini, kata Wulan, alam tidak sedang baik-baik saja. Terlebih, adanya krisis iklim. Banyak spesies fauna yang terancam habitatnya dan keberadaan jumlahnya mengalami penurunan.
Menurutnya, fakta seperti itu tak bisa ditutupi dalam suatu penelitian atau karya ilmiah. Penelitian justru harusnya menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam memperbaiki kondisi lingkungan.
"Misalnya suatu populasi memang menurun lalu kami harus bilang tidak menurun malah kita mengkhianati konservasi si spesies itu sendiri," ucap dia.
"Kalau misalnya kita hanya boleh menerbitkan berita berita yang senang senang aja tentunya sedih sekali. Dan fungsinya juga konservasi juga di bidang lingkungan untuk menjaga hal tersebut kan, untuk menjaga hal-hal tidak lebih buruk," imbuhnya.
Oleh sebab itu, menurut Wulan, sikap antisains seperti itu harus dilawan. Pencekalan peneliti asing Erik Meijaard dkk beberapa waktu lalu karena mengungkap data orangutan berbeda dengan pemerintah merupakan represi terhadap peneliti.
"Sebagai saintis tanggung jawab kami untuk melawan gerakan antisains itu. Dan saya pikir kasus Erik satu dari contoh aja," ucapnya.
"Sekarang dibilangnya 'pro peneliti asing'. Jadi ditekankannya lebih ke nasionalisme, itu distraksi. Bukan itu intinya. Ini yang buat [isu] juga bahaya," cetus Wulan.
Data dilawan data
Untuk menghindari berlarutnya isu ini, Dekan Fakultas Matematika dan IPA Institut Pertanian Bogor (IPB) Berry Juliandi mengusulkan sengkarut pernyataan soal populasi satwa ini diselesaikan sesuai prinsip ilmiah dalam forum yang juga ilmiah.
"Intinya sih, data dilawan data saja. Riset dilawan riset juga. Pertimbangan utamanya adalah menjaga kredibilitas penelitian itu sendiri karena memang ini kan prinsip yang sudah lama dipegang di ranah akademis," kata Berry pada CNNIndonesia.com.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar via nomor WhatsApp-nya, Rabu (28/9); Sekretaris Jendral KLHK Bambang Hendroyono, dan Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugerah sejak dua hari lalu, untuk mengonfirmasi dan meminta tanggapan soal masalah ini.
Namun, mereka belum merespons sampai berita ini terbit.
Via kanal YouTube KLHK, bertepatan dengan Hari Hak untuk Tahu, Rabu (28/9), Siti Nurbaya mengaku berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik.
"Saya Siti Nurbaya Menteri LHK terus berkomitmen kuat untuk melaksanakan mandat UU Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik," kata dia.
"Saya pastikan seluruh unsur Kementerian LHK akan terus aktif menyampaikan, melayani informasi publik melalui berbagai langkah transformasi digital maupun kolaborasi integrasi," tandasnya.