Tiktok Hapus 113 Juta Video Dalam 3 Bulan, Ada Masalah Apa?

CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2022 14:55 WIB
Ilustrasi. TikTok membuang ratusan juta video dari platformya dalam tiga bulan. (Foto: Istockphoto/Floortje)
Jakarta, CNN Indonesia --

TikTok mengungkapkan telah menghapus lebih dari 113 juta video antara April dan Juni 2022. Ada masalah apa?

Hal itu diungkapkan dalam laporan transparansi perusahaan yang diterbitkan pada Kamis (29/9). Angka video yang dihapus karena dinilai pelanggaran kebijakan privasi itu mengalami peningkatan.

Namun demikian, jumlah 113 juta ini baru mencapai 1 persen dari total video yang diunggah selama periode tiga bulan terakhir.

Alasan paling umum untuk penghapusan adalah melanggar kebijakan seputar keamanan, yang menyumbang sekitar 44 persen dari total video yang dihapus. Selain itu, ada alasan kegiatan ilegal dan barang-barang yang diatur, serta tampilan vulgar orang dewasa, serta aktivitas seksual.

Dikutip dari The Verge, belakangan semakin banyak video yang dihapus oleh TikTok lewat sistem otomatis platform. Laporan pada kuartal terakhir ada sekitar 48 juta video yang dihapus.

Perusahaan mengatakan menggunakan alat otomatis dan tinjauan manusia untuk menyaring konten yang dapat melanggar pedoman pengguna. Setidaknya hampir 96 persen video dalam periode tiga bulan dihapus sebelum pengguna melaporkannya ke TikTok.

"Memanfaatkan machine learning sangat berdampak dalam hal melawan informasi yang salah yang berbahaya," tulis laporan itu.

TikTok mengatakan pihaknya akan memperluas kapasitas pada sistem, mengingat sifat misinformasi yang berubah dengan cepat terutama selama masa krisis atau peristiwa misalnya perang di Ukraina.

Pada awal tahun ini ketika Rusia menginvasi Ukraina, TikTok mengklaim telah berjuang menahan penyebaran konten perang yang menyesatkan dan palsu, agar tidak berkembang biak di platform.

Akhirnya, platform milih ByteDance itu melarang video dari Rusia yang berlabel media pemerintah.

Sementara itu, dalam persiapan untuk pesta politik di Amerika Serikat, TikTok mengumumkan pekan lalu bahwa mereka akan melarang semua penggalangan dana politik dan mengharuskan akun pemerintah, politisi, dan partai politik untuk mengajukan verifikasi di platform.

Dikutip situs resmi TikTok, pengumuman itu merupakan bagian dari upaya oleh TikTok untuk mengendalikan misinformasi pemilu dan iklan politik yang dilarang, lantaran kerap lolos melalui influencer.

Melansir Associated Press, TikTok mengklaim akan menggunakan kombinasi manusia dan artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi dan menghilangkan ancaman terhadap informasi miring saat pemilu.

Tak berhenti di situ, perusahaan juga menyebut bakal mengawasi influencer yang menerima uang untuk mempromosikan kandidat politik. Lebih lanjut, TikTok juga mengklaim bekerjasama dengan lebih dari ratusan organisasi cek fakta, termasuk PolitiFact dan Lead Stories.

(lom/lth)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK