Televisi lawas membutuhkan perangkat set top box (STB) untuk dapat menangkap siaran televisi digital. Bagaimana jika satu rumah ada lebih dari satu TV, butuh banyak STB?
Suntik mati televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) sudah dilakukan di Jabodetabek dan sejumlah kota lain pada 2 November.
Pelaksanaan ASO juga disusul oleh sejumlah wilayah seperti Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Semarang serta sejumlah kota kabupaten yang berada dalam satu wilayah siaran dengan kota-kota tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pelaksanaan yang semakin masif, STB menjadi perangkat yang cukup dicari. STB dibanderol dengan harga yang variatif, yakni sekitar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
Satu rumah terkadang memiliki lebih dari satu televisi. Namun, Anda tidak perlu membeli STB sesuai dengan jumlah TV yang ada di rumah.
Pasalnya, satu STB bisa digunakan untuk dua TV yang belum mendukung teknologi DVB-T2. Dengan cara ini, Anda bisa berhemat dan tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk STB.
Setiap port out (jalur colokan yang nyambung ke TV) yang ada di STB mengeluarkan sinyal digital. Sehingga Anda dapat memanfaatkan port tersebut untuk mengalirkan sinyal digital ke televisi di rumah. Berikut cara pasang STB di 2 TV?
1. Sambungkan kabel antena ke STB seperti biasa.
2. Colokkan kabel RCA (kabel berwarna merah, kuning, putih) ke STB, dan colokkan kabel lainnya TV tabung.
3. Colokkan kabel HDMI ke STB, dan colokkan kabel lainnya ke TV LED.
Sebagai catatan, metode ini dapat dilakukan jika TV yang ada di rumah adalah TV tabung yang dihubungkan ke STB dengan kabel RCA dan TV LED yang dihubungkan ke STB dengan kabel HDMI.
Kemudian, jarak TV ke STB juga perlu diperhatikan agar Anda bisa menyiapkan kabel dengan ukuran panjang yang sesuai.
Selamat mencoba.
(lom/arh)