Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah isu panas dunia teknologi hadir di 2022, mulai dari kebocoran data, perlindungan data pribadi, hingga soal suntik mati jaringan 3G.
Soal kebocoran data misalnya, kehadiran pembocor data, pengguna situs gelap Bjorka sempat membuat geger usai membocorkan data-data pribadi milik beberapa pejabat publik.
Kehadirannya membuat isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian. Tak lama, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) kemudian disahkan setelah dua tahun mandek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar isu panas teknologi sepanjang 2022:
Pembocor Data Bjorka
Pembocor data, Bjorka menghebohkan jagat maya Tanah Air pada September lalu usia mengklaim membocorkan data sejumlah pejabat publik.
Menggunakan situs gelap Breachforums, Bjorka antara lain membocorkan data eks Gubernur DKI, Anies Baswedan; Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sebelumnya pada 19 Agustus, Bjorka telah membocorkan terlebih dahulu data pelanggan Tokopedia. Berkat aksinya itu, ia meraup popularitas di antara warganet Tanah Air.
Bjorka juga membocorkan data publik yang didapat dari IndiHome, Tokopedia, PeduliLindungi, KPU, hingga surat untuk Presiden Jokowi. Tak sedikit publik yang simpati dengan aksinya itu meski data-data publik bocor.
Bjroka sempat memberi nama soal orang di balik pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yakni Muchdi Purwopranjono.
Ia kemudian sempat menghilang selama sepekan saat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akhirnya disahkan Selasa (20/9). Publik menduga, Bjorka mempercepat pengesahan itu setelah bertahun-tahun mandek.
"Menurut saya kegaduhan yang disebabkan oleh Bjorka ada sisi positif atau hikmahnya, yaitu membuat pemerintah merasa bahwa memang kebocoran data ini sudah semakin parah. Kebutuhan terhadap perlindungan data pribadi masyarakat ini sudah semakin urgent," kata Chairman lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.
Hal itu pun dibantah Menkopolhukam Mahfud MD. "UU PDP ini kan sudah lama ditunggu. Jadi itu tidak ada kaitannya dengan kebocoran data, karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka," ujarnya,di Surabaya, Rabu (21/9).
Bjorka sendiri mengaku sebagai gadis yang tinggal di Warsawa, Polandia. Ia melakukan aksinya lantaran ingin menunjukkan lembaga pemerintah akan tetap bobrok selama dipimpin oleh bukan ahlinya.
Dirinya cuma "ingin menunjukkan betapa mudahnya untuk masuk ke berbagai pintu karena kebijakan perlindungan data yang buruk. Apalagi jika dikelola oleh pemerintah."
Analog Switch Off (ASO)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap hingga mencapai gongnya pada 2 November 2022 lewat ASO Jabodetabek.
Saat itu, dua grup televisi membangkang, yakni MNC Group dan Viva Group. Mahfud MD, Menko Polhukam, pun turun tangan melontarkan ancaman sanksi. Kedua grup media itu pun manut.
Meski begitu, pelaksanaan ASO 2 November tak sesuai dengan UU Cipta Kerja yang meminta pemadaman total siaran analog secara nasional. Kominfo masih menyisakan ratusan kabupaten/kota lainnya dengan dalih kesiapan stasiun televisi.
"Secara teknis untuk melakukan ASO mematikannya hanya bisa dilakukan yang punya TV, bukan Kominfo karena tidak bisa remote dari jauh," kata Menkominfo Johnny G. Plate pada Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (23/11).
Plate menambahkan Kominfo bisa saja menjatuhkan sanksi kepada stasiun TV yang bandel. Namun hal itu akan berdampak kepada warga. "Inilah dilema yang kami hadapi; menerapkan UU dan mencabut izin siaran, begitu mati dan setop semuanya, dan ini dua hal yang tentu tidak bisa kami memilih," kata dia.
Pada 2 November, ada 14 daerah administrasi Kabupaten/Kota di Jabodetabek yang menyusul menggelar ASO. Sebelumnya, beberapa daerah telah melaksanakan ASO terlebih dahulu antara lain pada April dan Oktober.
Beberapa daerah, seperti Bandung, Solo, Yogyakarta dan Surabaya baru melaksanakan ASO pada Desember. Plate menyebut ASO sejauh ini sudah berlangsung di 265 kabupaten/kota.
"Kita rencanakan ASO tahap berikutnya di Provinsi Jatim hari ini, malam ini. Kalau ini dilakukan maka sudah terdapat 265 kabupaten kota di RI," ujar dia di sela acara Launching Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2022, Selasa (20/12).
Untuk bisa menikmati siaran digital, masyarakat memerlukan Set Top Box (STB). Perangkat itu diperlukan agar masyarakat tak perlu mengganti TV analog.
Pemerintah bekerjasama dengan penyelenggara multipleksing (mux) menyediakan STB untuk masyarakat miskin. Sayangnya, banyak penyelenggara mux baru mendistribusikan STB di bawah enam persen.
"Kami mendorong agar penyelenggara mux yang baru melaksanakan distribusikan STB kurang dari 6 persen lebih agresif," ujar Menkominfo.
UU PDP hingga PSE di halaman berikutnya...
UU PDP
Pemerintah pada akhirnya mensahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober usai mandek selama dua tahun sejak 2020.
Dikutip dari peraturan.bpk.go.id, UU PDP mendapat nomor 27 Tahun 2022, disahkan di Jakarta pada 17 Oktober 2022 dengan ditandatangani Presiden Jokowi, serta diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama.
Dalam undang-undang tersebut di antaranya membahas kewajiban pengendali dan pemroses data, aturan tentang akses ilegal, hingga sanksi dan denda atas pelanggaran data pribadi.
Selain itu, UU PDP juga memuat definisi data pribadi, jangkauan material yang berlaku mengikat bagi badan publik dan sektor privat, perlindungan khusus bagi data spesifik, adopsi prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi, batasan dasar hukum pemrosesan data pribadi, serta perlindungan hak subjek data.
Lebih lanjut, salah satu amanat UU tersebut adalah pembentukan lembaga yang bertugas melindungi data pribadi alias otoritas PDP ((Pasal 58 ayat (2)).
Pembentukannya diserahkan kepada Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden (Pasal 58 Ayat (3) dan (4)).
Namun hingga kini, lembaga tersebut belum dibentuk. Menkominfo, Johnny G. Plate pada Rapat Kerja di DPR, Rabu (23/11) mengatakan aturan turunan tentang undang-undang PDP, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, serta termasuk di dalamnya soal kelembagaan tengah disiapkan.
"Penyiapan tentang aturan-aturan turunan dari PDP, saat ini sedang kami siapkan baik PP maupun Perpres-nya. Sedang kami siapkan kerja sama dengan dua universitas negeri di Indonesia," ujar dia.
"Ini kerja sama dengan beberapa universitas dan update pertamanya sudah sampai kepada kami, sedang kami evaluasi. Tapi tentu saja belum bisa dirilis karena masih draft, sangat draft awal,"Plate mengatakan.
Di sisi lain, kritik hadir dari Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) terhadap UU PDP. Menurut Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, UU PDP berpotensi hanya menjadi macan kertas.
"Meski telah mengakomodasi berbagai standar dan memberikan garansi perlindungan bagi subyek data, akan tetapi implementasi dari undang-undang ini berpotensi problematis, hanya menjadi macan kertas, lemah dalam penegakkannya," ujar Wahyudi dalam sebuah keterangan resmi, Selasa (20/9).
ELSAM juga menyebut otoritas PDP berpotensi tidak independen karena bertanggungjawab terhadap presiden. Pasalnya, otoritas tersebut dibentuk oleh presiden. "Pertanyaan besarnya, apakah mungkin satu institusi pemerintah memberikan sanksi pada institusi pemerintah yang lain?" tanyanya.
Hal serupa juga diutarakan Head of Economic Opportunities Research dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Trissia Wijaya. Ia menyebut otoritas PDP haruslah bebas dari segala pengaruh luar dan terisolasi dari kepentingan pribadi.
"Konflik kepentingan dapat muncul terutama jika pengaduan terhadap institusi terkait negara tampaknya harus dibuat kepada regulator yang netralitasnya dipertentangkan," ucapnya, dalam keterangan tertulis.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Kontroversi sempat muncul ketika pemerintah mengancam blokir sejumlah layanan yang tak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pasalnya, layanan yang diancam diblokir antara lain Google, Whatsapp, dan Paypal.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.5 tahun 2020 memuat tentang PSE Lingkup Privat. Lewat peraturan itu, pemerintah mewajibkan setiap PSE baik asing maupun dalam negeri untuk mendaftar.
[Gambas:Photo CNN]
Akan tetapi, sejumlah PSE asing seperti Google dan Whatsapp sempat belum mendaftar hingga tenggat waktu yang diberikan. Ancaman blokir pun lalu diutarakan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
"Saya enggak peduli apa pun nama PSE-nya, selama dia enggak daftar, wajib untuk diblokir," cetus dia, di Jakarta, Selasa (28/6).
Semuel menegaskan pemerintah tidak ragu memblokir karena menilai sudah ada "anak bangsa yang bisa membuatnya,"
"Begitu mereka (PSE asing) enggak ada, banyak juga anak bangsa yang bisa membangunnya kok," kata Semuel, Selasa (19/7) "Bukan hal yang susah kok".
Google beserta sejumlah layanannya pada akhirnya mendaftarkan diri per Jumat (22/7). "Betul, PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar."
Kendati demikian, Kominfo memblokir sejumlah PSE yang masih membandel. Di antaranya, PayPal, Steam, Yahoo, Epic Games, dan Dota 2. Hal tersebut sempat menuai kecaman warganet. Pasalnya, tak sedikit warga yang bergantung pada layanan-layanan itu.
Pada akhirnya, Kominfo menormalisasi layanan-layanan itu. PayPal lebih dulu dibuka blokirnya pada Minggu (31/7). Sementara empat platform lain yakni Yahoo, Steam, CS Go, dan DOTA 2 dinormalisasi pada Senin (1/8) pagi.
Suntik Mati Sinyal 3G
Pada tahun ini, Kominfo meminta para operator seluler menghapus jaringan 3G dan menjadikan 4G sebagai tulang punggung konektivitas dalam negeri.
"Sinyal 4G ini jadi tulang punggung komunikasi nasional kita. Saya juga sudah minta kepada operator seluler untuk fade out 3G," ujar Menkominfo dalam webinar Retropeksi 2021 dan Outlook 2022 Kementerian Kominfo, Selasa (28/12).
"Kenapa 3G yang di-fade out, bukan 2G? Karena memang beda penggunanya. Kalau 2G itu komunikasi suara, sedangkan 3G itu komunikasi data," jelasnya.
Beberapa operator seluler pun secara bertahap menghapus jaringan 3G mereka. Indosat yang telah merger dengan 3 menjadi Indosat Ooredo Hutchison (IOH) mengklaim sudah mematikan 100 persen jaringan 3G. Selanjutnya, IOH akan fokus kepada jaringan 4G dengan membangun BTS baru.
"3G shutdown kita sudah komplit. Kemudian kalau pembangunan jaringan kita punya komitmen membangun 11.400 BTS 4G baru sampai 2025 dan ini on progress," kata Danny Buldansyah sekalku Chief Regulator Officer IOH di kantor Indosat, Jakarta, Jumat (9/12) pada acara perayaan 100 juta pelanggan IOH.
Sementara, Telkomsel memundurkan target dari yang semula akhir tahun ke akhir 2023 dengan alasan masih banyak gawai spek 3G, terutama mesin pembayaran Electronic Data Capture (EDC).
XL Axiata juga melakukan hal yang sama dengan alasan pelanggan 3G masih banyak.