Profil BAKTI Kominfo yang Terseret Kasus, Bertanggung Jawab ke Menteri

CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2023 16:31 WIB
Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menjadi tersangka kasus korupsi. Lembaga apa sebetulnya BAKTI Kominfo ini dan bertanggung jawab ke siapa?
Ilustrasi. BAKTI Kominfo tengah disorot usai direktur utamanya menjadi tersangka korupsi. (CNN Indonesia/Loamy Noprizal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sedang dalam sorotan usai pimpinannya Anang Achmad Latif menjadi tersangka kasus korupsi. Lembaga macam apa sebenarnya BAKTI dan apa tugasnya?

Sebelumnya, Anang dinyatakan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS). 

Dalam kasus ini, dia disebut sengaja mengeluarkan peraturan yang bisa menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat dan kompetitif untuk mendapatkan harga penawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Anang, dua orang lainnya, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GM, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sempat mengklaim BAKTI punya kewenangan tersendiri yang beda dengan struktur lainnya di kementeriannya.

"Ini BLU BAKTI, itu ciri khasnya punya kewenangan manajemen sendiri, berbeda dengan satuan kerja (satker) lainnya di bawah direktorat jenderal. Kalau BLU itu dipimpin oleh direksi dan dewan pengawasnya," ucap dia, saat ditanya soal kasus korupsi BAKTI, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11).

Apa maksudnya?

Mengutip situs resminya, BAKTI merupakan lembaga yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang lahir pada 2006.

Pada mulanya, BAKTI bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) "sesuai nomenklator yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006."

Namun, pesatnya perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta tuntutan ketersediaan layanan tersebut di masyarakat "maka BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada tanggal 19 November 2010."

Pada Agustus 2017, barulah BP3TI berubah nama menjadi BAKTI "untuk mempermudah publikasi dan branding instansi". Hal tersebut diresmikan lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tertanggal 23 Mei 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.

"BAKTI merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum."

"BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan BAKTI dipimpin oleh Direktur Utama. BAKTI mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika," demikian keterangan di situsnya.

Pimpinan

Dikutip dari halaman Profil Pimpinan, BAKTI memiliki 5 Dewan Pengawas dan 6 Dewan Direksi. Anang Achmad Latif masuk ke dalam satu dari enam Dewan Direksi tersebut.

Dewan Pengawas sendiri beranggotakan Ahmad M. Ramli selaku Ketua, Herry Siswanto (Anggota), Budi Youyastri (Anggota), Saiful Islam (Anggota), dan Doddy Setiadi (Anggota).

Sementara, Dewan Direktur beranggotakan Anang Achmad Latif (Direktur Utama), Fadhilah Mathar (Direktur Sumber Daya dan Administrasi), Ahmad Juhari (Direktur Keuangan), Danny Januar Ismawan (Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah), Dhia Anugrah Febriansa (Direktur Layanan untuk Badan Usaha), dan Bambang Noegroho (Direktur Infrastruktur).

Apa layanannya?

Lembaga ini juga memiliki visi "menjembatani kesenjangan digital untuk masa depan Indonesia yang lebih baik" serta misi "memberikan layanan kewajiban pelayanan universal (KPU/USO) yang berkualitas dan tepat sasaran dalam rangka mengatasi kesenjangan digital di Indonesia".

Apa konkretnya? Salah satu proyek yang digarap BAKTI adalah penyediaan akses internet untuk masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Program tersebut dinamakan BAKTI AKSI (Akses Internet BAKTI) dan merupakan program yang lahir di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang di bawah naungan Kemkominfo.

"Tujuan berdirinya BAKTI untuk meningkatkan infrastruktur di daerah-daerah kecil yang belum ada infrastruktur telekomunikasi. Daerah-daerah kecil yang dimaksud lebih dikenal dengan sebutan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), jadi 3T ini merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk wilayah-wilayah yang berada terpencil maupun perbatasan," kata Anang seperti dikutip situs resmi Kominfo.

Untuk mengakses layanan tersebut, pengguna akan terlebih dahulu diarahkan kepada Landing Page BAKTI Online untuk mengisi survei. Landing Page itu berguna "sebagai wadah diseminasi informasi kepada masyarakat daerah 3T."

Selain itu, Landing Page tersebut diklaim menyediakan informasi yang berupa "konten positif" semisal informasi penggunaan e-commerce,

"Pengembangan Konten Positif sebagai bagian dari Gerakan Literasi Digital" mengatakan bahwa konten yang bernilai informatif, inspiratif, dan memiliki nilai guna, adalah contoh konten positif.

[Gambas:Video CNN]

(lth/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER