Thomas Djamaluddin Akui Akan Patuhi Sanksi BRIN usai SK Turun

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Mei 2023 21:30 WIB
Eks Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin merespons sanksi dari BRIN. (CNN Indonesia/Ervina Anggraini)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peneliti senior Thomas Djamaluddin buka suara terkait sanksi yang diberikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buntut kasus etik dan disiplin periset Andi Pangerang Hasanuddin.

Ia mengaku akan mematuhi seluruh keputusan yang dijatuhkan oleh lembaganya.

"Saya memahami posisi BRIN dan mematuhi keputusan BRIN tersebut. Saya sudah menyiapkan pernyataan permohonan maaf, tetapi menunggu SK (Surat Keputusan) resmi dari BRIN dan petunjuk BRIN terkait pernyataan tertulis tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (27/5).

Kendati demikian, dirinya enggan menanggapi lebih jauh ihwal sanksi pemecatan yang diberikan BRIN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.

"Saya tidak bisa menanggapi [soal pemecatan Andi Pangerang Hasanuddin]. Itu keputusan Majelis Disiplin Pegawai dan Kepala BRIN," pungkasnya.

Sebelumnya, Andi melontarkan pengancaman terhadap Muhammadiyah di Facebook saat mengomentari unggahan Thomas soal penentuan lebaran.

Kasus tersebut kemudian masuk ranah hukum hingga menetapkan Andi sebagai tersangka ujaran kebencian.

Sejalan dengan itu, BRIN juga menggelar sidang majelis kode etik dan kode perilaku ASN untuk Andi dan Thomas dalam kasus yang sama.

Lembaga riset itu melanjutkannya dengan menggelar sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk Andi Pangerang karena melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui bahwa APH (Andi Pangerang Hasanuddin) dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," dalam keterangannya.

Saat ini proses pemberhentian Andi sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

(tfq/arh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK